Berita

National Supercomputing Center Jinan atau Pusat Superkomputer Nasional Jinan salah satu perusahaan dan pusat komputasi China yang menjadi sasaran sanksi AS/Net

Dunia

Dituding Terlibat Upaya Pembuatan Senjata Pemusnah Massal, Tujuh Entitas China Diganjar Sanksi AS

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketegangan antara Washington-Beijing agaknya tidak akan mengalami penurunan tensi, setelah pada Kamis (8/4) AS memasukkan tujuh perusahaan dan laboratorium China ke dalam daftar hitam.

Departemen Perdagangan AS dalam pernyataannya mengatakan, semua perusahaan dan laboratorium yang ditargetkan itu diduga telah membantu membangun superkomputer yang dibutuhkan China untuk pengembangan senjata modern pemusnah massal, termasuk senjata nuklir dan hipersonik.

Sekretaris Perdagangan Gina M. Raimondo mengatakan pihaknya akan sepenuhnya mencegah China memanfaatkan teknologi AS untuk mendukung modernisasi militer mereka.


"Departemen Perdagangan akan menggunakan sepenuhnya otoritasnya untuk mencegah China memanfaatkan teknologi AS untuk mendukung upaya modernisasi militer yang tidak stabil ini," kata  Raimondo, seperti dikutip dari Forbes, Jumat (9/4).

Termasuk mendapatkan, memperoleh, dan atau membeli peralatan teknologi canggih yang dikembangkan AS tanpa ijin khusus, tambahnya.

Entitas yang ditambahkan ke daftar hitam tersebut adalah Tianjin Phytium Information Technology Co. Ltd, Shanghai High-Performance Integrated Circuit Design Center, Shenzen Sunway Micro-electronics Co. Ltd, Pusat Superkomputer Nasional Jinan, Pusat Superkomputer Nasional Shenzhen, Pusat Superkomputer Nasional Wuxi, dan Pusat Superkomputer Nasional Zhengzhou.

Penempatan tujuh entitas China pada apa yang disebut 'Daftar Entitas Commerce' menjadi tanda gesekan terbaru antara kedua kekuatan besar, di tengah upaya pemerintahan Biden melawan persaingan militer dan ekonomi di Beijing.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya