Berita

National Supercomputing Center Jinan atau Pusat Superkomputer Nasional Jinan salah satu perusahaan dan pusat komputasi China yang menjadi sasaran sanksi AS/Net

Dunia

Dituding Terlibat Upaya Pembuatan Senjata Pemusnah Massal, Tujuh Entitas China Diganjar Sanksi AS

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketegangan antara Washington-Beijing agaknya tidak akan mengalami penurunan tensi, setelah pada Kamis (8/4) AS memasukkan tujuh perusahaan dan laboratorium China ke dalam daftar hitam.

Departemen Perdagangan AS dalam pernyataannya mengatakan, semua perusahaan dan laboratorium yang ditargetkan itu diduga telah membantu membangun superkomputer yang dibutuhkan China untuk pengembangan senjata modern pemusnah massal, termasuk senjata nuklir dan hipersonik.

Sekretaris Perdagangan Gina M. Raimondo mengatakan pihaknya akan sepenuhnya mencegah China memanfaatkan teknologi AS untuk mendukung modernisasi militer mereka.


"Departemen Perdagangan akan menggunakan sepenuhnya otoritasnya untuk mencegah China memanfaatkan teknologi AS untuk mendukung upaya modernisasi militer yang tidak stabil ini," kata  Raimondo, seperti dikutip dari Forbes, Jumat (9/4).

Termasuk mendapatkan, memperoleh, dan atau membeli peralatan teknologi canggih yang dikembangkan AS tanpa ijin khusus, tambahnya.

Entitas yang ditambahkan ke daftar hitam tersebut adalah Tianjin Phytium Information Technology Co. Ltd, Shanghai High-Performance Integrated Circuit Design Center, Shenzen Sunway Micro-electronics Co. Ltd, Pusat Superkomputer Nasional Jinan, Pusat Superkomputer Nasional Shenzhen, Pusat Superkomputer Nasional Wuxi, dan Pusat Superkomputer Nasional Zhengzhou.

Penempatan tujuh entitas China pada apa yang disebut 'Daftar Entitas Commerce' menjadi tanda gesekan terbaru antara kedua kekuatan besar, di tengah upaya pemerintahan Biden melawan persaingan militer dan ekonomi di Beijing.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya