Berita

Aksi protes menolak kudeta militer di Myanmar/Getty Images

Dunia

Junta Myanmar Kembali Batasi Akses Internet Hingga Sita Parabola Warga

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 07:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Warga Myanmar semakin sulit untuk mendapatkan informasi. Selain karena junta membatasi akses internet, mereka juga menyita antena parabola yang digunakan untuk mengakses berita internasional.

Dari laporan Associated Press, internet kembali mengalami gangguan pada Kamis (8/4), terutama untuk penyedia layanan MBT dan Infinite Network.

MBT mengatakan layanannya dihentikan karena pemutusan jalur antara Yangon dan Mandalay. Pengguna sendiri mengeluh adanya gangguan internet selama sepekan terakhir.


Sejak kudeta pada 1 Februari, junta militer secara bertahap telah menghentikan layanan internet.

Pada awalnya, junta melakukan pemblokiran media sosial seperti Facebook, yang kemudian tidak efektif. Sehingga junta pun memutus layanan data seluler hanya pada malam hari.

Ketika junta meningkatkan penggunaan kekuatan mematikan terhadap pengunjuk rasa, junta juga memberlakukan larangan total penggunaan data seluler.

Sementara itu, di Laputta dan kota-kota lain di Delta Irrawaddy, Yangon, kendaraan pemerintah setempat mengumumkan melalui pengeras suara bahwa penggunaan antena parabola satelit tidak lagi legal dan harus diserahkan ke kantor polisi. Polisi juga menggerebek toko yang menjualnya  dan menyita barang-barang mereka.

Media lokal menyebut tindakan serupa juga dilakukan di negara bagian Mon.

Data dari Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) menunjukkan, sebanyak 598 orang meninggal dunia dan ribuan lainnya ditangkap sejak kudeta terjadi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya