Berita

Suntik vaksin dosis kedua untuk wartawan di Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Bersama Pensiunan Pemprov Lampung, Puluhan Wartawan Disuntik Vaksin Dosis Kedua

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 03:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek menyuntik puluhan wartawan di Kota Bandarlampung, dengan menggunakan vaksin Sinovac untuk dosis yang kedua.

Selain awak media, vaksinasi Covid-19 itu diikuti juga oleh  aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pegawai Pemprov Lampung.

Sandi Fernando salah satu wartawan usai menerima suntikan vaksin mengatakan, terasa sedikit sakit, ngantuk dan pegal-pegal.


"Kalau pas disuntik tidak sakit tetapi ketika sudah disuntik  baru sakit, pegal dan ngantuk sekali," kata dia dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (8/4).

Sementara itu, Hermandi yang merupakan pensiunan Pemprov Lampung mengatakan, vaksinasi tahap kedua sedikit gugup dan takut karena dengar-dengar vaksin yang diberikan berbeda dari yang pertama.

"Takut sedikit karena berdasarkan informasi dari mulut ke mulut vaksin yang kedua ini beda dari yang pertama dan waktu jedanya juga cukup lama 28 hari, kemarin-kemarin hanya 14 hari," ujar dia.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan, jarak  penyuntikan dosis pertama dan kedua memang diubah dari 14 hari  menjadi 28 hari guna membentuk imun tubuh yang lebih baik.

"Penambahan alternatif interval penyuntikan dosis pertama dan kedua yaitu 28 hari guna membentuk imun menjadi lebih baik," kata dia.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/653/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya