Berita

Aktivis senior, Jumhur Hidayat/Net

Politik

Sidang Ditunda, Jumhur Senang Permintaannya Disetujui Hakim

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 13:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Alasannya karena jaksa penuntut umum (JPU) gagal  menghadirkan ahli bahasa sebagaimana telah dijadwalkan dalam persidangan sebelumnya.

“Batal karena JPU gagal menghadirkan saksi forensik bahasa. Dia dari Bandung, katanya sakit atau apalah,” kata Jumhur saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di PN Jaksel, Kamis (8/4).

Walau sidang ditunda, inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengaku merasa senang. Sebab, dirinya menyempatkan diri berdiskusi dengan hakim dan jaksa perihal barang bukti kasusnya. Di mana barang bukti yang tidak berhubungan dengan kasus boleh dipinjam pakai.


Hal ini sesuai dengan permintaannya pada persidangan pekan lalu. Saat itu, Jumhur meminta agar laptop anaknya yang disita pihak kepolisian saat masih dalam tahap penyidikan bisa dikembalikan.

Sebab dari 9 barang bukti yang disita, hanya ada satu yang dipakai. Di satu sisi, laptop dibutuhkan sang anak yang kini sedang menjalani pembelajaran jarak jauh.

“Laptop anak, CPU, komputer kan sudah diperiksa dan tidak berhubungan, tidak diperlukam. Nah itu bisa dipinjam pakai, sudah disetujui hakim. Jadi anak bisa ambil dokumen-dokumennya di laptop,” demikian Jumhur.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya