Berita

Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan/Net

Hukum

Sempat Gadaikan Barbuk Emas Batangan, Pegawai KPK Yang Dipecat Sudah Tebus Dengan Jual Tanah Warisan

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 13:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota Satgas Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGA yang telah dipecat tidak hormat sudah menebus sebagian emas batangan yang digadaikan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean usai membacakan amar putusan kepada pegawai KPK yang terbukti mengambil barang bukti emas batangan sebagai 1,9 kilogram.

Tumpak menjelaskan, IGA mengambil emas batangan itu pada awal Januari 2020 secara bertahap.


"Ketahuannya pada saat barang bukti mau dieksekusi sekitar akhir Juni 2020," ujar Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4).

Sebagian emas batangan yang diambil itu, kata Tumpak, sudah digadaikan oleh IGA.

"Yang lainnya disimpan mungkin belum digadaikan, nantinya akan digadaikan tapi yang diketahui sebagian digadaikan," kata Tumpak.

Kemudian, emas batangan itu berhasil ditebus oleh IGA setelah menjual tanah warisan orang tuanya yang ada di Bali.

"Nilai (uang) barang buktinya sendiri sebetulnya kita belum tahu. Karena nanti akan dinilai oleh KPKNL kalau mau dilelang nanti. Beratnya yang kita ketahui beratnya 1,9 kilogram," jelas Tumpak.

Tumpak pun menjelaskan, emas batangan yang berhasil ditebus di tempat pegadaian itu senilai Rp 900 juta.

"Jadi sudah bisa dibayangkanlah berapa itu, itu baru sebagian itu, karena tidak semua digadaikan," pungkas Tumpak.

IGA sendiri telah resmi dipecat secara tidak hormat oleh Dewas KPK pada hari ini, karena perbuatannya merupakan pelanggaran kode etik dan masuk dalam ranah pidana berupa pencurian atau penggelapan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya