Berita

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison/AFP

Dunia

PM Morrison Rombak Aturan Anti-Pelecehan Seksual, Semua Politisi Tak Diberi Pengecualian

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 11:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan Perdana Menteri Australia, Scott Morrison akan merombak UU terkait diskriminasi seksual. Sehingga semua politisi Australia, tanpa terkecuali, tidak kebal terhadap aturan ini.

"Ini tentang membuat semua orang bermain sebanyak mungkin," kata Morrison pada Kamis (8/4), seperti dikutip AFP.

Dalam aturan saat ini, anggota parlemen hakim, dan pegawai negeri di Australia dibebaskan dari aturan anti-pelecehan yang berlaku di tempat kerja, meski mereka masih bisa menghadapi tuntutan pidana atas pelecehan seksual.


Perombakan aturan sendiri dilakukan setelah Respect@Work merilis laporannya  terkait pelecehan seksual yang marak di parlemen.  

Seorang mantan anggota staf di Partai Liberal baru-baru ini juga mengaku telah diperkosa oleh seorang koleganya di parlemen pada 2019.

Selain itu, seorang menteri senior juga dituding melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 16 tahun ketika mereka berdua adalah pelajar pada tahun 1980-an.

Menurut para kritikus, kasus-kasus tersebut menunjukkan budaya racun dan seksis di parlemen Australia.

Jaksa Agung yang baru, Michaelia Cash mengatakan perubahan aturan yang diusulkan terkait juga penggolongan pelecehan seksual di tempat kerja sebagai "pelanggaran serius" dengan hukuman pemecatan.

Selain itu, perombakan juga akan mencakup memperpanjang periode di mana seorang korban dapat melaporkan suatu kejadian dari enam bulan menjadi dua tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya