Berita

KPK memeriksa anak Nurdin Abdullah untuk mengetahui aliran dana terkait perkara suap di Pemprov Sulawesi Selatan/Net

Hukum

Curiga Ada Transaksi Keuangan Terkait Perkara Suap Pemprov Sulsel, KPK Periksa Anak Nurdin Abdullah

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 11:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anak Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), soal adanya transaksi keuangan terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021.

Anak Nurdin yang telah diperiksa pada Rabu kemarin (7/4) itu adalah M. Fathul Fauzy Nurdin yang masih berstatus sebagai mahasiswa.

"Didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (8/4).


Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga orang saksi lainnya. Yaitu Raymond Ardan Arfandy selaku wiraswasta, Rudy Ramlan selaku PNS, dan John Theodore selaku wiraswasta.

Untuk saksi Raymond, dikonfirmasi soal adanya dugaan pemberian sejumlah uang dari tersangka Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor kepada Nurdin terkait pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel.

"Sekaligus didalami mengenai kerjasama saksi (Raymond) dengan tersangka AS dalam pengerjaan proyek," kata Ali.

Sementara saksi Rudy didalami terkait soal berbagai proyek yang ditenderkan oleh Pemprov Sulsel yang salah satunya dikerjakan oleh tersangka AS.

"Untuk John Theodore didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan proyek-proyek milik Pemprov Sulsel yang pernah saksi ikut mengerjakan," pungkas Ali.

Nurdin Abdullah bersama dengan lima orang lainnya telah ditangkap tangan oleh penyidik KPK pada Jumat malam lalu (26/2) di tiga tempat yang berbeda di Sulsel.

Kelima orang yang turut diamankan saat OTT KPK adalah Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor, Nuryadi (NY) selaku supir Agung Sucipto, Samsul Bahri (SB) selaku ajudan Nurdin, Edy Rahmat (ER) selaku Sekdis PUPR Provinsi Sulsel, dan Irfan (IF) selaku supir atau keluarga Edy Rahmat.

Dari OTT itu, KPK mengamankan sebuah koper yang berisi uang sejumlah Rp 2 miliar.

Penyidik KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sebagai pihak penerima yaitu Nurdin dan Edy Rahmat. Sedangkan pihak pemberi yaitu Agung Sucipto.

Tak hanya itu, KPK juga telah mengamankan uang sebesar Rp 1,4 miliar, 10 ribu dolar AS, dan 190 ribu dolar Singapura yang diamankan saat melakukan penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah Dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, kantor Dinas PUTR dan rumah pribadi Nurdin Abdullah yang dilaksanakan pada Senin (1/3) dan Selasa (2/3).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya