Berita

Perdana Menteri Hun Sen/Net

Dunia

PM Kamboja: Pegawai Negeri Yang Menolak Suntik Vaksin Covid-19 Berisiko Kehilangan Pekerjaan

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penduduk Kamboja khususnya yang berstatus sebagai pegawai pemerintahan, wajib menerima suntikan vaksin Covid-19. Barangsiapa yang menolak, maka ia akan dikenakan sanksi teguran sampai pemecatan.

Perdana Menteri Hun Sen memperingatkan hal itu dengan mengatakan bahwa suntikan vaksin bisa mencegah penyebaran virus, sehingga wajib bagi pekerja negara untuk disuntik sebagai perlindungan diri dan juga kolega di dekatnya.

Dalam pesan audio pada Rabu (6/4), Hun Sen menjelaskan bahwa mereka yang belum divaksinasi berisiko lebih tinggi tertular virus corona baru dan menularkannya ke orang lain.


“Saya ingin menjelaskan bahwa vaksinasi hanya bersifat sukarela. Namun ke depan vaksinasi menjadi kewajiban bagi beberapa pekerjaan, terutama bagi anggota TNI dan PNS,” ujarnya.

Hun Sen mengatakan selama program vaksinasi yang diberikan kepada pegawai negeri di tingkat nasional dan daerah dalam beberapa hari terakhir, dia telah memperhatikan dua jenis kelompok.

Jenis yang pertama, adalah mereka yang ingin segera divaksinasi karena khawatir akan terjadi apa-apa jika tidak ada tindakan pencegahan itu. Yang kedua adalah mereka yang menghindari vaksinasi, konon karena takut akan efek samping.

Hun Sen kemudian mengingatkan, ketika lembaga pemerintah berhasil mencapai 70 persen vaksinasi, maka bagi mereka yang menolak untuk divaksin akan diberi peringatan sampai kepada pemutusan kerja.

"Dapatkan vaksinasi untuk melindungi hidup Anda sendiri, dan bergabunglah dalam perang melawan Covid-19, atau kelanjutan pelayanan Anda dalam tugas negara tidak lagi diperlukan," kata Hun Sen.

Hun Sen juga meminta agar semua menteri mendata jumlah pejabat yang divaksinasi penuh, mereka yang masih membutuhkan dosis kedua, dan mereka yang tidak mau divaksinasi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya