Berita

Perdana Menteri Hun Sen/Net

Dunia

PM Kamboja: Pegawai Negeri Yang Menolak Suntik Vaksin Covid-19 Berisiko Kehilangan Pekerjaan

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penduduk Kamboja khususnya yang berstatus sebagai pegawai pemerintahan, wajib menerima suntikan vaksin Covid-19. Barangsiapa yang menolak, maka ia akan dikenakan sanksi teguran sampai pemecatan.

Perdana Menteri Hun Sen memperingatkan hal itu dengan mengatakan bahwa suntikan vaksin bisa mencegah penyebaran virus, sehingga wajib bagi pekerja negara untuk disuntik sebagai perlindungan diri dan juga kolega di dekatnya.

Dalam pesan audio pada Rabu (6/4), Hun Sen menjelaskan bahwa mereka yang belum divaksinasi berisiko lebih tinggi tertular virus corona baru dan menularkannya ke orang lain.


“Saya ingin menjelaskan bahwa vaksinasi hanya bersifat sukarela. Namun ke depan vaksinasi menjadi kewajiban bagi beberapa pekerjaan, terutama bagi anggota TNI dan PNS,” ujarnya.

Hun Sen mengatakan selama program vaksinasi yang diberikan kepada pegawai negeri di tingkat nasional dan daerah dalam beberapa hari terakhir, dia telah memperhatikan dua jenis kelompok.

Jenis yang pertama, adalah mereka yang ingin segera divaksinasi karena khawatir akan terjadi apa-apa jika tidak ada tindakan pencegahan itu. Yang kedua adalah mereka yang menghindari vaksinasi, konon karena takut akan efek samping.

Hun Sen kemudian mengingatkan, ketika lembaga pemerintah berhasil mencapai 70 persen vaksinasi, maka bagi mereka yang menolak untuk divaksin akan diberi peringatan sampai kepada pemutusan kerja.

"Dapatkan vaksinasi untuk melindungi hidup Anda sendiri, dan bergabunglah dalam perang melawan Covid-19, atau kelanjutan pelayanan Anda dalam tugas negara tidak lagi diperlukan," kata Hun Sen.

Hun Sen juga meminta agar semua menteri mendata jumlah pejabat yang divaksinasi penuh, mereka yang masih membutuhkan dosis kedua, dan mereka yang tidak mau divaksinasi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya