Berita

Pelabuhan Bakauheni, Lampung/Net

Nusantara

Pelabuhan Merak-Bakauheni Tak Layani Penyeberangan Orang Selama Masa Mudik Lebaran

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 01:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelabuhan Merak, Banten tidak akan melayani penyeberangan orang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung selama 11 hari pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini sesuai larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

"Guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik Lebaran, kita dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak tidak melayani penyeberangan orang pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Hasan Lessy dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (7/4).

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Provinsi Banten Endi Suprasetio menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengan Polda Banten dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, disepakati akan dilakukan penyekatan dan pelarangan menyebrang di Pelabuhan Merak.

"Secara resminya (aturan larangan menyebrang) belum keluar peraturan menteri. Tapi, akan diterbitkan dalam waktu dekat ini," kata Endi.

Meski demikian, kata dia, ada pengecualian bagi kendaraan pengangkut logistik, ambulan, mobil jenazah dan masyarakat dengan kepentingan khusus.

Bagi yang termasuk darurat tetap diperbolehkan untuk menyeberang di Pelabuhan Merak.

"Tetap dengan adanya pemeriksaan-pemeriksaan untuk pembuktiannya. Sama seperti tahun kemarin," demikian Endi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya