Berita

Pelabuhan Bakauheni/Net

Nusantara

Pengumuman! Pelabuhan Merak-Bakauheni Tak Layani Penyeberangan Orang Mulai 6 Mei

RABU, 07 APRIL 2021 | 22:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelabuhan Merak tidak akan melayani penyeberangan orang ke Pelabuhan Bakauheni selama 11 hari pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini sesuai larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 yang telah ditetapkan pemerintah.

"Guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak tidak melayani penyeberangan orang pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021," kata GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (7/4).

Senada, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Provinsi Banten, Endi Suprasetio pelarangan menyeberang diputuskan atas hasil rapat dengan Polda Banten dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak.


"Secara resminya (aturan larangan menyebrang) belum keluar Peraturan Menteri. Tapi, akan diterbitkan dalam waktu dekat ini," jelas Endi.

Meski demikian, ada pengecualian bagi kendaraan pengangkut logistik, ambulans, mobil jenazah dan masyarakat dengan kepentingan khusus. Bagi yang termasuk darurat, tetap diperbolehkan untuk menyeberang di Pelabuhan Merak.

"Tetap dengan adanya pemeriksaan-pemeriksaan untuk pembuktiannya. Sama seperti tahun kemarin," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya