Berita

Presiden mahasiswa UIN tahun 2019 Sultan Rivandi (tengah) saat melaporkan kasus dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen saat melapor di Polres Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Ungkap Kejaganggalan Kampus, Mantan Presma UIN Malah Dilaporkan UU ITE

RABU, 07 APRIL 2021 | 22:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan tindak pidana pemalsuaan dokumen dan dugaan korupsi proyek pembangunan Asrama UIN Jakarta senilai Rp 4.7 Miliar terus bergulir, setelah pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya ke Polres Tangerang Selatan.

Kini, pelapor yang juga presiden mahasiswa UIN tahun 2019 Sultan Rivandi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik pasal 45 ayat 3 dan 27 ayat 3 UU ITE.

Menangapi pemangilan tersebut Sultan Rivandi menyebut akan menjalani proses sesuai aturan yang berlaku serta yakin bahwa apa yang dilakukannya bukan bentuk pencemaran nama baik, karena disertai dengan bukti-bukti.


"Pencemaran nama baik disurat tertulis 21 November 2021 di STAI Al-Hikmah Jakarta Selatan, semoga itu typo atau memang tidak pernah ada pencemaran nama baik yang saya lakukan. Walaupun janggal insyaAllah tetap hadir," ujarnya pada Rabu (7/4).

Berdasarkan surat panggilan Polda Metro Jaya tertanggal 31 Maret 2021 yang diterima redaksi, terlapor diduga mencemarkan nama baik salah seorang guru besar UIN Jakarta yang juga menjabat ketua pelaksana pembangunan Asrama berinisial PS.

Sultan, sebagai terlapor juga menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa semoga momentum ini dijadikan bahan evaluasi terhadap pasal karet yang kerap digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu.

"Saya sampaikan, bahwa Polri harus berlaku adil dan selektif terhadap penggunaan pasal karet UUITE ini. Sehingga tidak ada lagi korban korban pasal karet pencemaran nama baik, khususnya dalam kasus ini." ujar, Sultan.

"Semoga keanehan ini tidak terjadi berkelanjutan. Saya yang berniat untuk membersihkan dianggap mencemarkan, tapi yang diduga mencemarkan terus menerus dibersihkan," pungkasnya menandaskan.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya