Berita

Presiden Joko Widodo dan kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko/Net

Politik

Terlalu Jauh Menafsirkan Manuver Moeldoko Dibekingi Jokowi, Kalau Restu Mungkin Saja

RABU, 07 APRIL 2021 | 20:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sangat sulit bila manuver politik Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap Partai Demokrat dianggap terjadi karena ada campur tangan aktif dari Presiden Joko Widodo demi kepentingan pribadi.

"Terlalu jauh menafsirkan presiden lakukan intervensi aktif atas kisruh Demokrat, kalau Jokowi dianggap merestui tindakan Moeldoko masih mungkin," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (7/4).

Pengamat politik jebolan Universitas Telkom ini mengamini bila sejauh ini pihak istana belum menindak tegas Moeldoko. Padahal, jabatan mantan Panglima TNI sebagai KSP itu jelas-jelas berada di komplek Istana Negara.


Terlebih, belum adanya tindakan presiden berbeda dengan sikap Menkumham Yasonna Laolly yang secara tegas menolak pengesahan permohonan Kongres Luar Biasa (KLB).

"Faktanya Moeldoko tetap berada di Istana hingga saat ini?" pungkasnya.

Di sisi lain, pemerhati politik, M Rizal Fadillah menduga ada kesepakatan antara Jokowi dan AHY atau SBY di balik kisruh Demokrat. Antara lain bisa saja untuk pilpres maupun pilkada.

"Tidak tertutup kemungkinan AHY atau SBY memiliki 'deal' tertentu dengan Jokowi apakah soal pilpres atau pilkada ke depan, atau kebijakan perundang-undangan tertentu yang telah masuk prolegnas," ujar dia kepada Kantor Berita Politik RMOL.

"Moeldoko bisa diabaikan untuk kepentingan Jokowi yang lebih besar. Termasuk kepentingan nasib masa depan Gibran (Gibran Rakabuming Raka, anak Jokowi)," sambung Rizal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya