Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Nunggak Pajak Bertahun-tahun, Belasan Tower Telekomunikasi Di Madiun Terancam Diputus

RABU, 07 APRIL 2021 | 13:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Belasan tower telekomunikasi seluler atau menara BTS (Base Transceiver Station) milik beberapa vendor di Kabupaten Madiun masih menunggak pajak.

Tak tanggung-tanggung, tunggakan pajak tersebut terjadi dalam kurun waktu antara 2010 hingga 2020.

Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) kabupaten Madiun melalui staf penagihan Angga Candra membenarkan hal tersebu. Kini pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan serta penagihan kepada vendor pemilik tower agar segera menyelesaikan tunggakan pajaknya.


"Ada empat belas tower telekomunikasi milik beberapa vendor yang menunggak pajak, ini surat pemberitahuannya akan kirimkan," kata Angga dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (7/4).

Informasi yang diperoleh, menara BTS di Kabupaten Madiun jumlahnya sekitar 200 menara dan tersebar di 15 kecamatan. Sedangkan 14 menara BTS yang menunggak pajak tersebut baru ditemukan di tiga kecamatan, dengan nilai potensi pajak satu menara rata-rata di atas 500 ribu rupiah.

"Kita sudah melakukan pendataan baru di tiga kecamatan, kemudian ada pandemi ini jadi ditunda," terang Angga.

Bapenda juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait menara BTS yang menunggak pajak tersebut. Jika tidak ada penyelesaian tunggakan pajak, maka akan dilakukan pemutusan.

"Jika tidak ada penyelesaian kita akan koordinasi dengan Satpol PP. Sanksinya sampai pemutusan karena asas hukum pajak ini kan asas pemanfaatan," pungkas Angga.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya