Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Nunggak Pajak Bertahun-tahun, Belasan Tower Telekomunikasi Di Madiun Terancam Diputus

RABU, 07 APRIL 2021 | 13:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Belasan tower telekomunikasi seluler atau menara BTS (Base Transceiver Station) milik beberapa vendor di Kabupaten Madiun masih menunggak pajak.

Tak tanggung-tanggung, tunggakan pajak tersebut terjadi dalam kurun waktu antara 2010 hingga 2020.

Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) kabupaten Madiun melalui staf penagihan Angga Candra membenarkan hal tersebu. Kini pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan serta penagihan kepada vendor pemilik tower agar segera menyelesaikan tunggakan pajaknya.


"Ada empat belas tower telekomunikasi milik beberapa vendor yang menunggak pajak, ini surat pemberitahuannya akan kirimkan," kata Angga dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (7/4).

Informasi yang diperoleh, menara BTS di Kabupaten Madiun jumlahnya sekitar 200 menara dan tersebar di 15 kecamatan. Sedangkan 14 menara BTS yang menunggak pajak tersebut baru ditemukan di tiga kecamatan, dengan nilai potensi pajak satu menara rata-rata di atas 500 ribu rupiah.

"Kita sudah melakukan pendataan baru di tiga kecamatan, kemudian ada pandemi ini jadi ditunda," terang Angga.

Bapenda juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait menara BTS yang menunggak pajak tersebut. Jika tidak ada penyelesaian tunggakan pajak, maka akan dilakukan pemutusan.

"Jika tidak ada penyelesaian kita akan koordinasi dengan Satpol PP. Sanksinya sampai pemutusan karena asas hukum pajak ini kan asas pemanfaatan," pungkas Angga.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya