Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Nunggak Pajak Bertahun-tahun, Belasan Tower Telekomunikasi Di Madiun Terancam Diputus

RABU, 07 APRIL 2021 | 13:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Belasan tower telekomunikasi seluler atau menara BTS (Base Transceiver Station) milik beberapa vendor di Kabupaten Madiun masih menunggak pajak.

Tak tanggung-tanggung, tunggakan pajak tersebut terjadi dalam kurun waktu antara 2010 hingga 2020.

Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) kabupaten Madiun melalui staf penagihan Angga Candra membenarkan hal tersebu. Kini pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan serta penagihan kepada vendor pemilik tower agar segera menyelesaikan tunggakan pajaknya.


"Ada empat belas tower telekomunikasi milik beberapa vendor yang menunggak pajak, ini surat pemberitahuannya akan kirimkan," kata Angga dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (7/4).

Informasi yang diperoleh, menara BTS di Kabupaten Madiun jumlahnya sekitar 200 menara dan tersebar di 15 kecamatan. Sedangkan 14 menara BTS yang menunggak pajak tersebut baru ditemukan di tiga kecamatan, dengan nilai potensi pajak satu menara rata-rata di atas 500 ribu rupiah.

"Kita sudah melakukan pendataan baru di tiga kecamatan, kemudian ada pandemi ini jadi ditunda," terang Angga.

Bapenda juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait menara BTS yang menunggak pajak tersebut. Jika tidak ada penyelesaian tunggakan pajak, maka akan dilakukan pemutusan.

"Jika tidak ada penyelesaian kita akan koordinasi dengan Satpol PP. Sanksinya sampai pemutusan karena asas hukum pajak ini kan asas pemanfaatan," pungkas Angga.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya