Berita

Mantan Putra Mahkota Hamzah bin al-Hussein/Net

Dunia

Yordania Larang Media Terbitkan Informasi Tentang Kondisi Mantan Putra Mahkota Hamzah Bin Al-Hussein

RABU, 07 APRIL 2021 | 07:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah kisruh suasana politik, Kerajaan Yordania melarang seluruh platform media untuk menerbitkan informasi apa pun tentang situasi mantan Putra Mahkota Hamzah bin al-Hussein.

Dalam pernyataannya, Jaksa penuntut umum Yordania mengatakan bahwa larangan itu diberlakukan untuk menjaga kerahasiaan penyelidikan yang sedang berlangsung atas dugaan kejahatan yang dilakukan mantan Putra Mahkota tersebut.

"Larangan akan berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, dan larangan itu termasuk media audio dan visual, termasuk situs media sosial," kata Jaksa Penuntut Umum Hasan al-Abdullat dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh Kantor berita negara Petra.


"Peredaran dan publikasi gambar atau klip video apa pun yang terkait dengan penyelidikan juga dilarang," menurut Petra, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Selasa (6/4).

Dalam sebuah pernyataan, Wakil Perdana Menteri Ayman Safadi mengatakan bahwa Pangeran Hamzah bin Hussein telah berusaha untuk memobilisasi pejabat lokal untuk tindakan yang dimaksudkan untuk merusak keamanan Yordania.

Sejak itu, pemerintah telah meluncurkan penyelidikan keamanan setelah terungkap bahwa mantan menteri, anggota keluarga kerajaan, dan beberapa orang lain telah mencoba untuk menargetkan 'keamanan dan stabilitas negara'.

Pada hari Senin, Raja Yordania Abdullah II memberi wewenang kepada Pangeran Hassan untuk menangani situasi mengenai Pangeran Hamzah, menurut pernyataan pengadilan kerajaan Yordania.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya