Berita

Desain ibukota negara yang baru/Net

Politik

Sebelum Ada Payung Hukum, Jangan Ada Pembangunan Ibukota Negara

SELASA, 06 APRIL 2021 | 23:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah seharusnya tidak melakukan aktivitas apapun di lahan ibu kota negara (IKN) baru sebelum ada payung hukum.

Sebab, sampai saat ini DPR RI belum menyetujui pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.

Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/4).


"Jangankan menyetujui, draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) saja sampai saat ini belum diterima DPR RI. Infonya, draf RUU tersebut masih digodok oleh pemerintah," kata Jamiluddin.

Dengan demikian, menurut dia, secara formal masyarakat belum menyetujui pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut. Hal ini,  seharusnya dihormati pemerintah.

"Pemerintah seharusnya belum boleh mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ibu kota negara yang baru. Anggaran baru dapat dialokasikan bila DPR RI sudah mensyahkan RUU IKN menjadi UU," tuturnya.

Atas dasar itu, pemerintah seyogyanya taat hukum dalam membangun ibu kota negara yang baru. Termasuk dalam pembuatan desain IKN yang sudah sering dipamerkan melalui media sosial.

Selain itu, masih kata Jamiluddin, pemindahan IKN idealnya ditanyakan langsung ke rakyat melalui referendum. Hal itu perlu dilakukan mengingat persoalan ibukota negara merupakan hal krusial yang langsung berkaitan hajat rakyat Indonesia.

Ia menambahkan, dalam konstitusi juga tidak disebutkan pemindahan IKN kewenangan Presiden dan DPR RI. Namun, yang menjadi dasar yang kuat adalah diperlukan referendum, sehingga memang rakyat yang berkuasa di Indonesia.

Selain itu, kondisi keuangan negara juga tidak memungkinkan untuk pindah ibu kota negara pda saat ini. Disaat Indonesia resesi dan hutang yang melimpah, tentu sangat tidak bijaksana memaksakan pembangunan ibu kota negara.

"Presiden dan DPR RI sebaiknya merenungkan hal itu. Mayoritas rakyat Indonesia tidak membutuhkan ibukota negara yang baru. Rakyat sedang berjuang melawan Covid-19 dan resesi ekonomi," tegasnya.

"Karena itu, rakyat Indonesia butuh sentuhan kesehatan dan ekonomi untuk memulihkan dampak Covid-19 dan resesi ekonomi. Pemerintah seharusnya memprioritaskan dua hal itu, bukan pemindahan ibukota," imbuhnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya