Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo bersama pemerintah daerah Provinsi NTT meninjau rumah warga terdampak banjir bandang di Desa Waimatan, Kabupaten Lembata, Selasa, 6 April/Repro

Nusantara

Dana Sewa Rumah Untuk Korban Bencana NTT Dialokasikan Rp 500 Ribu Per Keluarga Per Bulan, Begini Skema Pencairannya

SELASA, 06 APRIL 2021 | 23:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana pemerintah mengalokasikan dana sewa rumah untuk keluarga korban bencana tropis siklon seroja di Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah ditetapkan besaran nilainya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, anggaran ini berasal dari BNPB guna meminimalisir jumlah pengungsi di pengungsian pada masa pandemi Covid-19 yang masih rentan penularan.

"Penanganan pengungsi kita akan berupaya untuk mengurangi risiko (penularan Covid-19) dengan memberikan dana 500 ribu rupiah untuk satu keluarga per bulan," kata Doni Monardo dalam terkait perkembangan penanganan bencana di NTT dan NTB, Selasa malam (6/4).


Adapun untuk bisa mencairkan dana sewa rumah untuk korban bencana NTT ini, Doni Monardo menjelaskan mekanisme yang harus dilalui. Di antaranya adalah dengan mulai mendata rumah rusak oleh pemerintah daerah setempat.

"BNPB menunggu usulan dari daerah. Masyarakat dengan status rumahnya rusak berat atau sedang, sehingga tidak bisa lagi dihuni, sehingga mereka haus mengungsi," papar Doni Monardo.

"Ini harus akurat, memberikan data nama, alamat, termasuk nomor induk kependudukan yang diserahkana ke BNPB," sambungnya.

Setelah itu, lanjut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 ini, BNPB baru akan bisa menyalurkan dana Rp 500 ribu untuk keluaraga yang sudah di data oleh pemerintah daerah setempatnya.

"Selama proses ini berlangsung, mereka (keluarga terdampak) sudah bisa menempati (menyewa) atau berada di rumah keluarga (yang disewa)," ucap Doni Monardo.

"Ini semata-mata untuk memutus rantai penularan Covid-19. Dalam situasi bencana sekarang ini kerumunan harus dihindari, karena Covid di NTT meningkat," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya