Berita

Logo PT Asabri/Net

Hukum

Empat Saksi Diperiksa Kejagung, Satu Diantaranya Petinggi PT Asabri

SELASA, 06 APRIL 2021 | 20:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Jaksaan Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terus melakukan pendalaman dengan memeriksa empat orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri . Para saksi diperiksa untuk mendalami fakta hukum kasus dugaan korupsi PT Asabri.

"Selasa 6 April 2021, tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Asabri," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4).

Empat saksi tersebut, kata dia, dua di antaranya petinggi PT Asabri dan petinggi di perusahaan swasta.


"IZ selaku Head Equity PT Asabri dan SAA selaku Komisaris Utama PT Wimofa International Investment," jelasnya.

Kemudian dua lainnya yakni AT dan MM selaku nominee tersangka Benny Tjokrosaputro.

"Pemeriksaan saksi untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, dia lihat sendiri dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkasnya.

Dalam kasus mega korupsi yang menelan duit negara Rp 23,7 triliun ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka mereka adalah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi; Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019, Hari Setiono; dan dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya