Berita

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana/Ist

Nusantara

Jakarta Uji Coba Sekolah Tatap Muka Besok, Begini Aturannya

SELASA, 06 APRIL 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Uji coba pembukaan sekolah secara terbatas akan diterapkan di DKI Jakarta mulai Rabu besok (7/4) dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, pihaknya berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021.

"Prioritas kami adalah kesehatan dan keamanan peserta didik. Tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dahulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan,” kata Nahdiana diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (6/4).


Uji coba secara terbatas dimaksudkan untuk menemukan pola pelaksanaan pembelajaran campuran dan mengukur kesiapan satuan pendidikan. Pada tahap awal, terdapat 100 satuan pendidikan mulai dari jenjang dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan PKBM/LKP) yang memenuhi kriteria untuk selanjutnya mengikuti pelatihan.

Setelah mengikuti pelatihan selama dua minggu, berdasarkan hasil pelatihan, 85 satuan pendidikan dinyatakan memenuhi kriteria untuk mengikuti uji coba terbatas.

Tahap selanjutnya, pendidik dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan peserta uji coba terbatas dilakukan vaksinasi Covid-19 untuk memastikan kegiatan pembelajaran berjalan secara kondusif dan aman.

Dalam penerapan pembelajaran campuran, para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti pembelajaran campuran atau belajar dari rumah.

Dengan demikian, pihak satuan pendidikan tetap melaksanakan belajar dari rumah terlebih bagi satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta uji coba terbatas.

Adapun pelaksanaan uji coba terbatas dilakukan dari tanggal 7 sampai dengan 29 April 2021 dengan pemantauan dan evaluasi secara rutin oleh pihak terkait, seperti pengawas sekolah, unsur Suku Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan dan Kecamatan, unsur Suku Dinas Pendidikan, dan unsur Dinas Pendidikan.

Jika diketahui terdapat kasus positif terpapar Covid-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam untuk dilakukan disinfektasi serta tracing lebih lanjut oleh pihak Dinas Kesehatan.

Kemudian, satuan pendidikan dibuka kembali, setelah pihak berwenang menyatakan sekolah dalam kondisi aman dari paparan Covid-19.

Dalam penerapan uji coba pembukaan sekolah terbatas, ada beberapa hal yang diterapkan, yakni jumlah hari tatap muka terbatas adalah 1 hari dalam 1 minggu untuk 1 jenjang kelas.

Jumlah peserta didik terbatas dengan maksimal 50% dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa. Durasi belajar dibatasi antara 3-4 jam dalam satu hari.

Lalu pembelajaran hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka. Belajar tatap muka terbatas dilakukan oleh satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning), dan pendidik dan tenaga kependidikan telah divaksinasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya