Berita

Nana (cadar hitam) ketika menerima hadiah juara 2 Lomba Hifzil Quran Juz 30 dalam rangka peringatan 1 Muharram 1442 H di Lapas Perempuan Bandarlampung tahun lalu/Ist

Nusantara

Ikrarkan Diri Kembali Ke NKRI, Napi Teroris Bom Panci Cium Bendera Merah Putih

SELASA, 06 APRIL 2021 | 17:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Narapidana teroris bom panci mengikrarkan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung, Selasa (6/4).

Seperti dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, Nurhasanah alias Nana binti Japar, menandatangani surat pernyataan dan ikrar setia kepada NKRI Di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung. Dia juga mencium Bendera Merah Putih.

Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bandarlampung, Putranti Rahayu, Nana sudah lama ingin mengikrarkan diri kembali ke NKRI. Dia juga berjanji tak akan melakukan lagi aksi buruknya tersebut.


Putranti berharap jika keluar nanti Nana yang berstatus janda dapat mandiri bersama anak-anak yang menjadi tanggungannya dengan bekal keterampilan yang diajarkan di Lapas. Nana divonis 6 tahun sejak 2018.

Menurut Nana kepada para pendampingnya di lapas, dia menyadari lahir di Indonesia dan berada di NKRI. Namun, Nama sempat terpengaruh ideologi yang berafiliasi ke ISIS sehingga nekat melakukan aksi teror yang mengincar aparat kepolisian.

Nana terlibat dalam aksi pelemparan bom panci di Polres Indramayu, Jawa Barat, pada 2018 silam.

Nana melakukan aksinya bersama sang suami, Galuh. Mereka menerobos pintu Mapolres Indramayu dengan sepeda motor dan melemparkan benda berupa panci berisi bom ke petugas jaga.

Dalam insiden tersebut, petugas berhasil menembak Galuh. Densus 88 Antiteror kemudian menangkap Nana di Blok Pilangsari RT 29 RW 06 Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabapaten Indramayu, Jawa Barat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya