Berita

Setara Institute merilis hasil riset tentang Kebebasan beragama dan berkeyakinan/RMOL

Nusantara

Tertinggi Di Indonesia, Setara Institute Catat 39 Pelanggaran Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan Di Jabar

SELASA, 06 APRIL 2021 | 15:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setara Institute merilis hasil riset ke 14 mengenai kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang tahun 2020.

Salah satunya, Setara Institute mencatat 10 dari 29 provinsi di seluruh Indonesia dengan tingkat pelanggaran tertinggi KBB pada tahun 2020.

Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan mengurai, peristiwa pelanggaran KBB di tahun 2020 tersebar di 29 provinsi di Indonesia.


Pihaknya mencatat 10 provinsi utama yang dinilai paling banyak terjadi pelanggaran.  

"Jawa Barat (39), Jawa Timur (23), Aceh (18), DKI Jakarta (13), Jawa Tengah (12), Sumatera Utara (9), Sulawesi Selatan (8), Daerah Istimewa Yogyakarta (7), Banten (6), dan Sumatera Barat (5)," kata Halili saat memaparkan hasil risetnya di Hotel Aston, Jalan Wahid Hasyim, Bilangan Jakarta Pusat, Selasa (6/4).

Halili mengatakan, Provinsi Jawa Barat yang menempati urutan puncak pelanggaran KBB dengan 39 kasus itu cukup menjadi catatan serius.  

"Tingginya jumlah kasus di Jawa Barat hampir setara dengan jumlah kumulatif kasus di 19 provinsi lainnya," tandasnya.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos atau akrab disapa Coki menambahkan, masih tingginya angka pelanggaran KBB tersebut menunjukkan bahwa kebebasan masyarakat untuk mengekspresikan kebebasan beragama dan berkeyakinannya itu masih jadi PR.

"Kondisi KBB di Indonesia bisa dikatakan masih belum memberikan prospek yang baik, karena angkanya masih cukup tinggi," kata Coki.

Riset ke-14 SETARA Institute ini disusun dengan paradigma Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai tolak ukur, yang meletakkan KBB sebagai negative rights.

Riset ini juga memanfaatkan teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi literatur dan studi perundang-undangan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya