Berita

Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin, atau biasa disapa Gus Yasin/Net

Politik

Kritik Said Aqil, Gus Yasin: Akidah Pondasi Iman, Bukan Penyebab Radikalisme

SELASA, 06 APRIL 2021 | 11:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Akidah tidak ada urusannya dengan radikalisme. Sebab akidah merupakan pondasi iman umat Islam.

Demikian disampaikan Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin, menanggapi pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj (SAS) yang meminta dosen agama di fakultas umum untuk tidak banyak mengajarkan akidah dan syariah karena dapat meningkatkan risiko terpapar radikalisme.

“Masa Ketum PBNU tidak paham kalau akidah adalah pondasi iman? Ibarat rumah, kalau pondasinya tidak kokoh jelas rumahnya rapuh dan membahayakan penghuninya," jelas Gus Yasin, sapaannya, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (6/4).

"Saya tidak bisa membayangkan kalau pondasi iman umat Islam tidak dibuat kokoh, sudah pasti akan dihajar oleh kaum Syiah, liberal, dan komunis. Akibat yang fatal serangan pemurtadan akan melibas umat Islam,” sambungnya.

Gus Yasin juga mengkhawatirkan tudingan SAS soal keterkaitan pelaku kejahatan teroris dengan Wahabi dan Salafi. Secara tidak langsung, hal itu juga menyudutkan umat Islam. Dan sekarang, SAS menghubungkan akidah dengan radikalisme.

“Pertanyaaan saya apa beliau KH SAS tidak menyadari pernyataan atau tuduhan beliau perihal akidah yang menyebabkan radikalisme ini secara langsung menantang Allah SWT dengan menuduh Rasulullah dan para sahabat sampai para habaib, para kiai dan para ulama yang berdakwah untuk memperkuat aqidah umat Islam adalah penyebab radikalisme,” tegasnya.

Ditegaskan Gus Yasin, tuduhan radikalisme disebabkan akidah tidak mendasar.

“Hanya orang Syiah, komunis dan liberal yang tidak menghendaki akidah umat Islam itu kuat,” tutupnya.

Dalam sebuah diskusi daring, Senin kemarin (5/4), Said Aqil Siroj mengatakan, dosen agama yang bukan fakultas agama tidak usah mengajar akidah.

"Bagi dosen agama yang mengajar agama di bukan fakultas agama, tidak usah banyak-banyak bincang akidah dan syariah. Cukup dua kali pertemuan. Rukun iman dan (rukun) islam," ucap Said Aqil.

"Kecuali (jurusan) Ushuluddin, kecuali (jurusan) Fiqih atau Tafsir hadist. Itu terserah, itu harus mendalam. Tapi kalau dosen yang mengajar di fakultas yang umum, teknik dan hukum misalkan, enggak usah banyak-banyak tentang akidah dan syariah, cukup dua kali," tuturnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya