Berita

Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin, atau biasa disapa Gus Yasin/Net

Politik

Kritik Said Aqil, Gus Yasin: Akidah Pondasi Iman, Bukan Penyebab Radikalisme

SELASA, 06 APRIL 2021 | 11:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Akidah tidak ada urusannya dengan radikalisme. Sebab akidah merupakan pondasi iman umat Islam.

Demikian disampaikan Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin, menanggapi pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj (SAS) yang meminta dosen agama di fakultas umum untuk tidak banyak mengajarkan akidah dan syariah karena dapat meningkatkan risiko terpapar radikalisme.

“Masa Ketum PBNU tidak paham kalau akidah adalah pondasi iman? Ibarat rumah, kalau pondasinya tidak kokoh jelas rumahnya rapuh dan membahayakan penghuninya," jelas Gus Yasin, sapaannya, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (6/4).


"Saya tidak bisa membayangkan kalau pondasi iman umat Islam tidak dibuat kokoh, sudah pasti akan dihajar oleh kaum Syiah, liberal, dan komunis. Akibat yang fatal serangan pemurtadan akan melibas umat Islam,” sambungnya.

Gus Yasin juga mengkhawatirkan tudingan SAS soal keterkaitan pelaku kejahatan teroris dengan Wahabi dan Salafi. Secara tidak langsung, hal itu juga menyudutkan umat Islam. Dan sekarang, SAS menghubungkan akidah dengan radikalisme.

“Pertanyaaan saya apa beliau KH SAS tidak menyadari pernyataan atau tuduhan beliau perihal akidah yang menyebabkan radikalisme ini secara langsung menantang Allah SWT dengan menuduh Rasulullah dan para sahabat sampai para habaib, para kiai dan para ulama yang berdakwah untuk memperkuat aqidah umat Islam adalah penyebab radikalisme,” tegasnya.

Ditegaskan Gus Yasin, tuduhan radikalisme disebabkan akidah tidak mendasar.

“Hanya orang Syiah, komunis dan liberal yang tidak menghendaki akidah umat Islam itu kuat,” tutupnya.

Dalam sebuah diskusi daring, Senin kemarin (5/4), Said Aqil Siroj mengatakan, dosen agama yang bukan fakultas agama tidak usah mengajar akidah.

"Bagi dosen agama yang mengajar agama di bukan fakultas agama, tidak usah banyak-banyak bincang akidah dan syariah. Cukup dua kali pertemuan. Rukun iman dan (rukun) islam," ucap Said Aqil.

"Kecuali (jurusan) Ushuluddin, kecuali (jurusan) Fiqih atau Tafsir hadist. Itu terserah, itu harus mendalam. Tapi kalau dosen yang mengajar di fakultas yang umum, teknik dan hukum misalkan, enggak usah banyak-banyak tentang akidah dan syariah, cukup dua kali," tuturnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya