Berita

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani/Net

Politik

Kalau Moeldoko Cs Waras, Semestinya Malu Menyarankan SBY Buat Partai Baru

SELASA, 06 APRIL 2021 | 10:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan-pernyataan dari kubu Moeldoko pasca penolakan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) oleh Kemenkumham dinilai semakin aneh.

Menurut Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, pernyataan Jurubicara KLB versi Moeldoko, Muhammad Rahmad yang meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendirikan partai baru adalah upaya mencari sensasi semata.

"Gerombolan KLB abal-abal pasca penolakan pengesahan hasil KLB oleh Menkumham terus-menerus membuat sensasi untuk mencari perhatian," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/4).


Kamhar menyebut, Rahmad memutarbalikkan fakta seolah memiliki legal standing dan legitimasi atas Partai Demokrat. Padahal Kemenkumham telah secara tegas menolak gerakan yang diklaim KLB versi Moeldoko itu.

"Rahmad sama sekali tak punya hak berbicara atas nama atau membawa-bawa Partai Demokrat pasca pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Demokrat sejak 2013 yang lalu. Apalagi pasca penolakan pengesahan hasil KLB abal-abal," tegasnya.

"Jika normal dan waras semestinya malu," imbuh Kamhar.

Kamhar menilai pernyataan Rahmad tersebut seperti wacana picisan yang semakin mempermalukan diri mereka di mata publik.

"Mungkin ini yang dimaksud Razman, gerombolan KLB abal-abal banyak yang terpapar 'virus halusinasi'. Tak bisa membedakan hayalannya dengan kenyataan," demikian Kamhar Lakumani.

Rahmad sebelumnya mempersilakan SBY untuk membentuk partai baru. Pernyataan itu menjawab Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng agar kubu Moeldoko membentuk partai baru.

"Terserah kepada SBY mau dikasih nama apa. Ada yang mengusulkan diberi nama PKC (Partai Keluarga Cikeas)," kata juru bicara (jubir) kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, dalam keterangan tertulis, Senin (5/4) kemarin.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya