Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tahapan Pilkada 2022 Ditunda Karena Ketiadaan Anggaran, Taufiq Rahim: KIP Aceh Terlalu Naif

SELASA, 06 APRIL 2021 | 10:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketiadaan anggaran untuk menyelenggarakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Aceh dinilai sebagai sebuah kejanggalan. Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) disebut sebagai korban permainan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“Antara tidak paham atau terlalu naif sehingga dipermainkan oleh TAPA,” kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Aceh, Taufiq A Rahim, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (6/4).

Karena tak ada anggaran, KIP Aceh akhirnya terpaksa membatalkan tahapan Pilkada Aceh 2021 yang seharusnya dimulai bulan ini.

Sebelumnya, pemerintah Aceh coba menganggarkan dana Pilkada dalam Belanja Tak Terduga. Namun karena menyalahi ketentuan, anggaran itu tak bisa digunakan untuk memulai tahapan Pilkada.

Taufiq juga menyebut Badan Perencanaan Pembangunan tidak menjalankan dan mengikuti proses anggaran secara benar. Sehingga tak ada nomenklatur nomor rekening anggaran. Bappeda juga tidak membentuk kelompok kerja untuk memproses anggaran pilkada.

Karena itu, kata Taufiq, penundaan Pilkada karena ketiadaan anggaran merupakan argumentasi bodoh. Bahkan Taufiq menyebut alasan itu sekadar upaya melepas tanggung jawab.

Padahal, tujuh anggota KIP itu dipilih mengacu kepada Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Sehingga seharusnya mereka bekerja berdasarkan ketentuan UUPA.

Taufiq juga mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk perhelatan lima tahunan itu tidak sebanding dengan jumlah APBA yang mencapai Rp 17 triliun.

Rakyat Aceh, ujar Taufiq, pernah mengumpulkan uang untuk menyumbang emas kepada negara dan membeli pesawat terbang pertama Indonesia.  

“Rakyat mungkin tidak keberatan mengumpulkan uang untuk mengongkosi Pilkada 2022,” tutur Taufiq.

Oleh karena itu, Taufiq berharap KIP dan Pemerintah Aceh jangan lagi mempertontonkan kebodohan.

Kedua lembaga ini seharusnya memiliki nyali untuk berargumentasi meyakinkan Pemerintah Indonesia agar Aceh berhak menggelar Pilkada tepat waktu, pada 2022.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya