Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pilkada Aceh 2022 Tak Disetujui Pemerintah Pusat, Pengamat: Jakarta Memang Tak Pernah Ikhlas

SELASA, 06 APRIL 2021 | 08:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penundaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2022 membuktikan kelalaian Pemerintah Aceh dan Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP). Dua lembaga ini seharusnya bertanggung jawab untuk menjalankan proses demokrasi politik di Aceh sesuai jadwal.

Demikian ditegaskan pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Taufiq A Rahim, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (5/4).

Taufiq mengatakan, KIP Aceh menunda tahapan Pilkada Aceh 2022 lantaran tidak adanya anggaran. Sementara, menurut Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Pasal 65 dan didukung Pasal 73, sirkulasi Pilkada berlangsung lima tahun sekali.


"Jika ditunda dengan alasan tanpa anggaran, bahkan pernah diusulkan dan dimasukkan ke dalam anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT), ini adalah salah besar dan kebodohan luar biasa,” ucap Taufiq.

Menurut Taufiq, sejak awal dia sudah menilai ada kejanggalan dalam keputusan untuk meletakkan anggaran Pilkada dalam anggaran BTT. Merujuk pada aturan, anggaran itu hanya bisa disalurkan untuk bencana alam dan bencana sosial.

Taufiq juga menduga sejak awal ada pihak yang merekayasa agar Pilkada di Aceh gagal terlaksana sesuai jadwal. Semua ini, kata Taufiq, diatur berdasarkan tekanan politik tertentu dan niat politik busuk pihak-pihak tertentu, sehingga tidak tersedianya anggaran untuk menjalankan proses pilkada.

Taufiq menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh lebih dari Rp 17 triliun. Anggaran untuk yang ditempatkan dalam item belanja rutin pegawai dilakukan setiap tahun dengan cara menyalin anggaran lama menempelkannya di dalam anggaran baru.

Angka tersebut, setiap tahun, berjumlah lebih sekitar Rp 830 miliar. Sedangkan anggaran untuk melaksanakan Pilkada hanya sekitar Rp 214 miliar.

Lanjut Taufiq, upaya menunda atau menggagalkan Pilkada Aceh 2022 merupakan tidak politik amoral. Penundaan ini dirancang untuk kepentingan orang, kelompok, dan partai politik tertentu.
Pelakunya, kata Taufiq, tidak menghargai UUPA sebagai kekhususan Aceh, yang merupakan buah dari Perjanjian Damai Helsinki.

Di sisi lain, saat kepentingan itu membutuhkan UUPA, maka pihak-pihak tersebut justru menggunakan aturan khusus itu sebagai tameng kepentingan.

Menurut Taufiq, kegagalan pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 menyerupai kejadian Ikrar Lamteh jilid 2. Saat itu, Aceh tidak lagi memiliki kekhususan lagi karena ditipu oleh elite politik di Aceh dan Pemerintah Indonesia.

“Jakarta tak pernah ikhlas jika Aceh menjalankan pemerintahan sendiri. Itu terjadi sejak dulu,” kata Taufiq.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya