Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jamaah Haji Dan Umrah Yang Sudah Divaksin Boleh Masuk Ke Masjidil Haram

SELASA, 06 APRIL 2021 | 07:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan peraturan baru dalam pelaksanaan umrah dan haji tahun ini pada Senin (5/4) waktu setempat.

Dalam peraturan terbaru, peziarah dan jamaah yang telah divaksinasi Covid-19 akan diizinkan masuk ke Masjidil Haram di Makkah, kata kementerian, seperti dikutip dari Arab News, Senin (5/4).

Lebih lanjut, Kementerian mengatakan, izin akan diberikan kepada mereka yang telah menerima dua suntikan vaksinasi, mereka yang telah menerima suntikan pertama dan 14 hari telah berlalu, atau mereka yang telah terkena virus dan sembuh.


Mereka juga menegaskan akan meningkatkan kapasitas operasional kunjungan ke Masjidil Haram di Mekah selama bulan Ramadhan sambil mematuhi semua tindakan pencegahan dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

Status vaksinasi setiap orang harus terdaftar di aplikasi Covid-19 Arab Saudi, Tawakkalna. Aplikasi itu diluncurkan tahun lalu untuk membantu melacak infeksi virus corona.

Pendaftaran akan diakomodasi sesuai ruang dan ketersediaan kedua masjid dan sesuai dengan batasan kesehatan.

Kementerian tersebut juga mengatakan aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna akan menjadi satu-satunya platform resmi yang tersedia untuk mengeluarkan izin dan memperingatkan masyarakat agar tidak menggunakan situs web dan aplikasi palsu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya