Berita

AHY bersmaa kader Partai Demokrat di lereng Gunung Arjuno/Ist

Politik

Moeldoko Cs Bakal Gugat Di PTUN, AHY: Jangan Sampai Gali Lubang Lebih Dalam

SELASA, 06 APRIL 2021 | 03:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tidak gentar menghadapi gugatan yang akan diajukan Moeldoko Cs ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

AHY mengaku kader Partai Demokrat siap untuk menyodorkan bukti di depan majelis hakim bahwa kepengurusan hasil kongres 2020 adalah yang sah di mata hukum.

"Kemudian terkait dengan gugatan hukum, kita siap saja, Partai Demokrat tidak pernah gentar. Kami selalu memiliki kesiapan untuk bisa menghadapi situasi apapun," kata AHY dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/4).


AHY menegaskan, kader Demokrat tidak pernah takut karena memperjuangkan keadilan dan hak politiknya sebagai warga negara.

"Kami berdiri di atas kebenaran dan yang kami perjuangkan adalah keadilan hak sebagai warga negara hak sebagai partai politik yang sah di negeri ini," tandasnya.

Seperti diketahui, Kemenkumham menolak kepengurusan Moeldoko cs karena dianggap tidak melengkapi berkas.

Beberapa kelengkapan yang tak diberikan adalah surat persetujuan dari majelis tinggi, perwakilan separuh ketua DPD dan perwakilan 2/3 DPC. Sehingga, KLB tersebut dikatakan telah melanggar AD/ART parpol.

AHY mengaku kadernya sudah siap seratus persen seandainya penolakan dari Kemenkumham atas pengesahan kubu Moeldoko itu dibawa ke meja hijau.

"Jadi kalau mereka kemudian akan membawa ini ke ranah hukum ya kami tidak merasa gentar sedikit pun akan kami hadapi," jelasnya.

Meski demikian, AHY berpesan kepada kubu Moeldoko Cs berfikir ulang, karena dikhawatirkan hasil PTUN akan mempermalukan mereka.

"Tetapi saran saya pikir-pikir lagi, karena nanti jangan sampai justru menggali lubang yang lebih dalam lagi," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat AHY menyapa kader di lereng Pegunungan Arjuno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Langkah itu dilakukan untuk mensolidkan internal kader agar tetap bekerja dan membantu rakyat, pasca keputusan Kemenkumham menolak kepengurusan kubu Moeldoko beberapa waktu lalu.

Dari pantauan Kantor Berita RMOLJatim, acara itu dihadiri oleh Plt Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elistianto Dardak, Plt Sekretaris DPD Demokrat Jatim Bayu Airlangga dan pengurus dari 38 kabupaten/kota di Jatim.

Sedangkan dari DPP nampak hadir Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky Herzaky dan Bendahara Umum PD Renville Antonio.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya