Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri: KPK Bekerja Tanpa Pandang Bulu Dan Tetap Menghormati Praduga Tak Bersalah

SENIN, 05 APRIL 2021 | 17:02 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sesuai ketentuan dan prosedur yang ada, dengan tujuan utama penegakan hukum. Khususnya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Begitu tegas Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka kasus BLBI, Sjamsul Nursalim.

“Kami tetap berkomitmen untuk tugas-tugas pemberantasan korupsi,” tuturnya kepada redaksi, Senin (5/4).


Namun demikian, Firli Bahuri menekankan bahwa dirinya tidak ingin mengomentari pernyataan dari siapapun. Di mana banyak pihak, bahkan hingga mantan komisioner KPK, menyebut penerbitan SP3 itu sebagai upaya pelemahan KPK.

“Saya tidak dalam kapasitas untuk menanggapi pernyataan siapapun. Kami bekerja, kerja, dan kerja,” tegas jenderal polisi bintang tiga itu.

Firli Bahuri memastikan, setiap perkara korupsi yang diungkap KPK pasti didasarkan pada bukti yang cukup. KPK tidak akan pandang bulu latar belakang pelaku, jika memang ada alat bukti kuat, maka kasus akan diungkap terang benderang.

“Prinsip kami bekerja tanpa pandang bulu baik perkara korupsi besar maupun kecil, hal penting adalah the sunrise and the sunset principle kita pedomani. Praduga tidak bersalah kita hormati dan menegakhormati HAM kita junjung tinggi,” tekan Firli.

Dia memastikan bahwa semangat KPK masih satu tarikan napas dengan rakyat Indonesia untuk memberantas. Semua pihak, sambungnya, harus terus berjuang untuk membersihkan NKRI dari praktik-praktik korupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyebut penerbitan SP3 untuk tersangka korupsi Sjamsul Nursalim penting dilakukan KPK untuk pembelajaran bahwa KPK bukan satu-satunya pahlawan.

"Bayangkan 2002 hingga 2019, selama 17 tahun dianggap hero 'satu-satunya'. Cukup melelahkan. Sementara korupsi nggak hilang-hilang, tapi KPK dapat pujian. Aneh, bukankah ini yang perlu perbaikan?" ujarnya.

Baginya KPK kini masih kuat sekalipun ada revisi terhadap UU KPK. Hanya saja, KPK menjadi lembaga negara yang normal, yang bekerja dalam sistem integritas nasional.

“Karena tidak ada korupsi dalam negara yang bisa hilang tanpa kerja bareng," katanya.

"Mereka lebih hati-hati dan diawasi. Saya dengar mereka lebih kordinatif dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk temukan kerugian negara. Saya senang banyak tersangka akibat audit bukan intip," demikian Fahri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya