Berita

Sidang offline perdana Jumhur Hidayat di PN Jakarta Selatan/Ist

Politik

Sama-sama Didakwa Bikin Hoax, Jumhur Dan Syahganda Dapat Perlakuan Berbeda Di Persidangan, Standar Ganda?

SENIN, 05 APRIL 2021 | 14:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persidangan yang dijalani aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat, seolah menunjukkan adanya standar ganda yang diterapkan pihak-pihak terkait.

Pasalnya, Jumhur yang didakwa menyebarkan berita bohong bisa hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang (5/4).

Sementara, sesama aktivis KAMI, Syahganda Nainggolan, tetap tak bisa hadir secara langsung di ruang sidang. Padahal, kasus yang dialami Syahganda sama dengan yang didakwakan kepada Jumhur.

"(Hari ini) Sidang offline perdana bung Jumhur Hidayat. Menjadi pertanyaan mengapa ini bisa hadirkan terdakwa, sementara Syahganda tetap tidak bisa hadir hingga pembacaan tuntutan Jaksa. Lagi-lagi standar ganda," ucap Komite Politik KAMI, Gde Siriana Yusuf, Senin (5/4).

Lebih jauh Gde Siriana juga mengkritisi 'kebimbangan' pihak aparat dalam menyikapi situasi yang berkaitan dengan penguasa. Di mana tampaknya mereka yang pro dengan penguasa cenderung dibiarkan meski menyebar berita bohong.

"Yang kritis kena UU ITE, yang juga sebarkan hoax tapi karena pro penguasa dibiarin. Yang langgar prokes karena oposisi dtangkap. Segelintir orang dibikin kaya. Yang enggak punya uang mikir-mikir ikut kontes politik kecuali dinasti & pengusaha," bebernya.

"Janganlah kau jadikan sila Keadilan Sosial seperti iklan promosi: Syarat & Ketentuan Berlaku," tutup Gde Siriana.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Sekjen Hasto Telanjangi Ketidakberdayaan PDIP Hadapi Jokowi

Sabtu, 06 April 2024 | 14:40

UPDATE

PDIP Mulai Jaring Figur Potensial Bidik Kemenangan Pilkada 2024

Selasa, 16 April 2024 | 15:58

Hasil Minor Pemilu, Kegagalan Mardiono Pimpin PPP

Selasa, 16 April 2024 | 15:53

Tim Kuasa Hukum 02 Serahkan Hasil PHPU Pilpres ke MK

Selasa, 16 April 2024 | 15:48

Iran Ancam Respon Serangan Balik Israel dalam Hitungan Detik

Selasa, 16 April 2024 | 15:48

THN Amin Minta Kubu 02 Tak Buru-buru Rayakan Kemenangan

Selasa, 16 April 2024 | 15:22

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Megawati Tidak Tepat jadi Amicus Curiae

Selasa, 16 April 2024 | 15:19

Rupiah Terjungkal, BI Pasang Sejumlah Skema

Selasa, 16 April 2024 | 15:18

Jatah Kursi Menteri ESDM Santer Disebut Bakal Jatuh ke Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 15:11

Perekonomian Indonesia Aman di Tengah Eskalasi Konflik Iran-Israel

Selasa, 16 April 2024 | 15:03

Utusan Mega Sambangi MK

Selasa, 16 April 2024 | 14:58

Selengkapnya