Berita

Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko saat mendapat penobatan sebagai ketua umum/Net

Politik

Kubu Moeldoko Merasa Masih Punya Hak Mengklaim Diri Sebagai Demokrat

SENIN, 05 APRIL 2021 | 08:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kubu Moeldoko mengklaim masih memilikih hak untuk mengklaim diri sebagai Partai Demokrat, sekalipun Menkumham Yasonna Laoly telah menolak permohonan pengesahan kepengurusan mereka.

Jurubicara kelompok Moeldoko, Muhammad Rahmad beralasan bahwa pihaknya masih akan menempuh jalan lain dalam kasus ini. Salah satunya berencana melayangkan gugatan ke pengadilan.

Atas dasar tersebut, dia menilai kedua belah pihak masih punya hak mengklaim diri sebagai Partai Demokrat.


"Selama belum ada keputusan inkrah lembaga peradilan, maka kedua belah pihak memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/4).

Rahmad memastikan pihaknya akan melayangkan gugatan ke pengadilan demi mendapat legalitas secara hukum. Walaupun waktu gugatan itu masih belum pasti.

“Proses lanjutannya adalah di pengadilan dan bisa sampai ke Mahkamah Agung," ujar Rahmad.

Rahmad menekankan bahwa Moeldoko sebagai pemimpin partainya memiliki niat tulus untuk menyelamatkan demokrasi dan bukan berorientas pada kekuasaan.

“Orientasi Pak Moeldoko adalah menyelamatkan demokrasi, menyelamatkan Indonesia Emas 2024," ujar Rahmad.

"Pak Moeldoko memposisikan dirinya saat ini sebagaimana halnya Prof Subur Budi Santoso, Ketum Demokrat Periode satu dan Hadi Utomo, Ketum Demokrat periode dua membesarkan partai," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya