Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Hamdan Zoelva/Net

Politik

Bagi Hamdan Zoelva, SP3 Sjamsul Nursalim Suatu Keniscayaan Demi Kepastian Hukum

MINGGU, 04 APRIL 2021 | 08:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Apresiasi tinggi diberikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Hamdan Zoelva atas penerbitan SP3 untuk tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Hamdan Zoelva mengakui bahwa pendapatnya ini bertentangan dengan banyak opini publik yang menentang sikap KPK.

“Banyak yang kecewa atas SP3 Sjamsul Nursalim. Tapi saya justru apresiasi atas keputusan berani dari KPK. Berani menghadapi kritikan dan protes masyarakat,” katanya lewat akun Twitter @hamdanzoelva, Sabtu (3/4).


Pendapatnya ini didasarkan pada  prinsip “justice delayed is justice denied” atau keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan. Di tahun 1963, Martin Luther King Jr bahkan menyebut ”justice too long delayed is justice denied”.

Atas dasar itu, kasus Sjamsul Nursalim yang sudah berlangsung bertahun-tahun harus dihentikan demi kepastian hukum. Penegak hukum tidak boleh menggantung perkara dan harus memberi keadilan serta kepastian.

“Penegak hukum tidak bisa menggantung suatu perkara, seorang menjadi tersangka berpuluh tahun dalam ketidakpastian. Hal itu melanggar dua tujuan hukum sekaligus yaitu keadilan dan kepastian hukum,” sambungnya.

Singkatnya, Hamdan Zoelva menilai SP3 yang diterbitkan KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri merupakan upaya untuk memberi keadilan dan kepastian hukum kepada tersangka.

“SP3 atas perkara Sjamsul Nursalim suatu keniscayaan ketika penegak hukum tidak memiliki bukti cukup untuk diajukan ke pengadilan. Jika suatu waktu ditemukan bukti baru, hal itu persoalan lain,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya