Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Ujang Komarudin: Kebebasan Berpendapat Di Era Rezim Jokowi Hanya Dimiliki Buzzer

SABTU, 03 APRIL 2021 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalam konteks hukum politik, kebebasan berpendapat di media sosial pada era rezim Presiden Joko Widodo sekarang ini hanya dimiliki oleh buzzer pemerintah, tapi untuk masyarakat dibungkam lewat peraturan perundang-undangan.

Begitulah yang diungkapkan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/4).

"Jadi buzzer-buzzer punya peran besar dalam menjaga dan melindungi bos-bosnya. Dan juga untuk mengcounter berita-berita dari lawan politiknya," ujar Ujang Komarudin.


Pada faktanya, Direkrur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini melihat perlakuan tidak adil aparat pemerintah dalam hal penegakan hukum.

Sebagai contoh, Ujang Komarudin menyinggung soal kasus hukum Syahganda Nainggolan yang baru saja dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang PN Depok, Kamis (1/4), karena dinilai menyebarkan kabar bohong atau hoax yang menyebabkan keonaran terkait aksi unjuk rasa menolak RUU omnibus law Cipta Kerja.

"Itulah faktanya. Pihak yang mengkritik bisa dikerjai dan dikriminalisasi. Di saat yang sama, mereka-mereka yang kritis di medos diberangus dengan UU," ucapnya.

Maka dari itu, Ujang memandang wajah hukum Indonesia sekarang ini masih jauh dari rasa keadilan. Karena, hukum masih bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya kekuasaan dan jabatan, dan memihak pada mereka yang ada di lingkaran istana.

"Mereka yang beroposisi dikerjai, sedang mereka yang dilingkaran istana dilindungi. Tapi kita tetap harus optimis, semoga kedepan wajaj hukum kita tak bopeng dan berpihak pada keadilan dan kebenaran," demikian Ujang Komarudin menambahkan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya