Berita

Pahlawan nasional M. Natsir/Net

Politik

71 Tahun Mosi Integral, Masyarakat Perlu Refleksi Sikap Kenegarawanan M. Natsir Untuk Kesatuan Bangsa

SABTU, 03 APRIL 2021 | 10:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya.

Hari ini, 3 April 2021, tepat 71 tahun silam, adalah hari yang bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Ketua Fraksi Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Mohammad Natsir berhasil "meluluhkan" hati nurani anggota DPR Republik Indonesia Serikat (RIS) serta petinggi negara untuk setuju kembali ke NKRI melalui Mosi Integral.

Hal tersebut disampaikan M. Natsir di hadapan DPR RIS pada 3 April tahun 1950.


Melalui Mosi Integral, M. Natsir berhasil membawa Indonesia kembali melanjutkan cita-cita untuk merdeka dengan menghadirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Keberhasilan beliau dalam meloloskan Mosi Integral memperlihatkan kelihaiannya dalam berpolitik. Integritas, ilmu, kemampuan komunikasi dan juga lobi dimiliki oleh beliau. Terlihat ketika M. Natsir bisa meyakinkan para tokoh Indonesia yang berasal dari seluruh faksi serta ideologis ketika itu," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Sabtu (3/4).

Mardani mengatakan, sedikit melihat ke belakang, sebelum 3 April 1950, kondisi negara Indonesia sempat dipecah belah oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949. Saat itu Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai Negara Indonesia. UUD 1945 juga berubah menjadi UUD RIS.

Namun, melalui Mosi Integral, dengan kepiawaian M. Natsir sebagai tokoh bangsa representasi dari umat Islam bisa mempersatukan kembali perpecahan akibat divide et impera atau politik pecah belah dan adu domba Belanda.

"Pelajaran yang bisa diambil dari momen Mosi Integral hari ini, semangat serta prinsip kesatuan bangsa amat dibutuhkan, sama-sama berkolaborasi di tengah kondisi yang serba tidak pasti karena Covid-19," kata Mardani.

"Konsep negara kesatuan berperan terkait hubungan pusat dan daerah untuk saling mendengarkan dan menghormati," imbuh anggpta DPR itu menambahkan.

Menurut Mardani, adanya Mosi Integral kala itu juga bisa mengembalikan Indonesia ke dalam bentuk negara kesatuan, bahkan lebih jauh, terhindar dari ancaman perpecahan yang semakin menjadi-jadi itu.

M. Natsir mempersatukan perpecahan tersebut dengan cara-cara yang demokratis, terhormat dan konstitusional.

"Kita perlu untuk selalu melakukan refleksi perjalanan bangsa dan peristiwa Mosi Integral layak jadi pelajaran berharga bagi negeri ini," pungkas Mardani.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya