Berita

Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Pengakuan Yasonna Soal Kisruh Demokrat, Jokowi Kasih Saran Dan Mega Pernah Bertanya

SABTU, 03 APRIL 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak ada intervensi dari Presiden Joko Widodo maupun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Menkumham Yasonna H. Laolly menegaskan bahwa Presiden hanya memberikan arahan agar merujuk kepada perundang-undangan dan aturan yang berlaku untuk memutuskan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diajukan Moeldoko dkk.

"Presiden hanya memberikan arahan sesuai dengan ketentuan. Karena ini sudah menjadi perhatian politik publik. Melalui Mensesneg, beliau bilang sesuai dengan aturan saja, kalau memenuhi syarat ya memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat, ya tidak memenuhi syarat," ujar Yasonna dalam wawancara ekslusif di akun YouTube Karni Ilyas, dikutip Sabtu (3/4).


Yasonna menambahkan, sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga sama, tidak ada tendensi apapun terkait kisruh Partai Demokrat. Menurutnya, Megawati hanya mempertanyakan dan menyarankan untuk mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak menyampaikan apapun. Saya pernah datang sama Ibu (Mega), 'gimana itu', saya bilang 'gini Bu', 'oh ya udah'. Sesuai aturan saja katanya. Tidak ada (intervensi)," tegas Yasonna.

Lebih lanjut, Menteri asal PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pemerintah tidak mempunyai kepentingan apapun dalam urusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Meskipun banyak tudingan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko disebut-sebut mencoba 'membegal' Partai Demokrat.

"Saya katakan, saya tahu manuver dari kelompok AHY satu hari sebelum ini apa kemana-mana lah. Bahkan waktu Benny K. Harman (Waketum Demokrat) datang ke saya, 'sudah lah kalau memang sesuai ya sesuai, kalau memang tidak ya tidak'," tuturnya.

"Kan sebetulnya kalau kita mau jujur apalah kepentingan pemerintah, tidak ada lah kalau boleh dikatakan," demikian Yasonna menegaskan.

Karena tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, Kemenkumham menolak pengesahan KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko. Artinya, pemerintah masih mengakui AHY sebagai ketua umum yang sah Partai Demokrat.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya