Berita

Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Pengakuan Yasonna Soal Kisruh Demokrat, Jokowi Kasih Saran Dan Mega Pernah Bertanya

SABTU, 03 APRIL 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak ada intervensi dari Presiden Joko Widodo maupun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Menkumham Yasonna H. Laolly menegaskan bahwa Presiden hanya memberikan arahan agar merujuk kepada perundang-undangan dan aturan yang berlaku untuk memutuskan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diajukan Moeldoko dkk.

"Presiden hanya memberikan arahan sesuai dengan ketentuan. Karena ini sudah menjadi perhatian politik publik. Melalui Mensesneg, beliau bilang sesuai dengan aturan saja, kalau memenuhi syarat ya memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat, ya tidak memenuhi syarat," ujar Yasonna dalam wawancara ekslusif di akun YouTube Karni Ilyas, dikutip Sabtu (3/4).


Yasonna menambahkan, sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga sama, tidak ada tendensi apapun terkait kisruh Partai Demokrat. Menurutnya, Megawati hanya mempertanyakan dan menyarankan untuk mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak menyampaikan apapun. Saya pernah datang sama Ibu (Mega), 'gimana itu', saya bilang 'gini Bu', 'oh ya udah'. Sesuai aturan saja katanya. Tidak ada (intervensi)," tegas Yasonna.

Lebih lanjut, Menteri asal PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pemerintah tidak mempunyai kepentingan apapun dalam urusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Meskipun banyak tudingan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko disebut-sebut mencoba 'membegal' Partai Demokrat.

"Saya katakan, saya tahu manuver dari kelompok AHY satu hari sebelum ini apa kemana-mana lah. Bahkan waktu Benny K. Harman (Waketum Demokrat) datang ke saya, 'sudah lah kalau memang sesuai ya sesuai, kalau memang tidak ya tidak'," tuturnya.

"Kan sebetulnya kalau kita mau jujur apalah kepentingan pemerintah, tidak ada lah kalau boleh dikatakan," demikian Yasonna menegaskan.

Karena tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, Kemenkumham menolak pengesahan KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko. Artinya, pemerintah masih mengakui AHY sebagai ketua umum yang sah Partai Demokrat.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya