Berita

Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Pengakuan Yasonna Soal Kisruh Demokrat, Jokowi Kasih Saran Dan Mega Pernah Bertanya

SABTU, 03 APRIL 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak ada intervensi dari Presiden Joko Widodo maupun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Menkumham Yasonna H. Laolly menegaskan bahwa Presiden hanya memberikan arahan agar merujuk kepada perundang-undangan dan aturan yang berlaku untuk memutuskan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diajukan Moeldoko dkk.

"Presiden hanya memberikan arahan sesuai dengan ketentuan. Karena ini sudah menjadi perhatian politik publik. Melalui Mensesneg, beliau bilang sesuai dengan aturan saja, kalau memenuhi syarat ya memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat, ya tidak memenuhi syarat," ujar Yasonna dalam wawancara ekslusif di akun YouTube Karni Ilyas, dikutip Sabtu (3/4).


Yasonna menambahkan, sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga sama, tidak ada tendensi apapun terkait kisruh Partai Demokrat. Menurutnya, Megawati hanya mempertanyakan dan menyarankan untuk mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak menyampaikan apapun. Saya pernah datang sama Ibu (Mega), 'gimana itu', saya bilang 'gini Bu', 'oh ya udah'. Sesuai aturan saja katanya. Tidak ada (intervensi)," tegas Yasonna.

Lebih lanjut, Menteri asal PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pemerintah tidak mempunyai kepentingan apapun dalam urusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Meskipun banyak tudingan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko disebut-sebut mencoba 'membegal' Partai Demokrat.

"Saya katakan, saya tahu manuver dari kelompok AHY satu hari sebelum ini apa kemana-mana lah. Bahkan waktu Benny K. Harman (Waketum Demokrat) datang ke saya, 'sudah lah kalau memang sesuai ya sesuai, kalau memang tidak ya tidak'," tuturnya.

"Kan sebetulnya kalau kita mau jujur apalah kepentingan pemerintah, tidak ada lah kalau boleh dikatakan," demikian Yasonna menegaskan.

Karena tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, Kemenkumham menolak pengesahan KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko. Artinya, pemerintah masih mengakui AHY sebagai ketua umum yang sah Partai Demokrat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya