Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe (bertopi)/Net

Politik

Terapi Kaki, Alasan Gubernur Lukas Enembe Naik Ojek Ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 15:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui bahwa dirinya telah melakukan kesalahan karena telah pergi ke Papua Nugini melalui jalur tikus yang ilegal.

Dia mengaku menyebarang dari dari Pasar Skouw di perbatasan dua negara secara ilegal dengan menggunakan ojek.



"Saya memang salah masuk secara ilegal ke PNG, saya naik ojek dari Pasar Skouw Perbatasan," ujarnya di Pintu Lintas Batas Negara Skouw, Kota Jayapura, Papua, Jumat (2/4).


Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini selama dua hari untuk menjalani pengobatan. Dia ingin menyembuhkan luka di bagian kakinya dengan metode terapi di Vanimo, Papua Nugini.

“Saya pergi berobat, saya mau sehat,” ujarnya.

Enembe berada di Papua Nugini sejak Rabu (31/3) dan kembali ke tanah air setelah difasilitasi Konjen RI-PNG Allen Simarmata pada Jumat (2/4).

Gubernur Papua Lukas Enembe menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi atau jalur tikus.

Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan non resmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG, dengan aktivitas ilegal, seperti jual beli ganja, barang-barang konsumsi hingga senjata.

Tindakan yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe merupakan skandal memalukan lantaran melanggar sejumlah aturan. Seperti Instruksi Presiden 11/2005, tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Peraturan Mendagri 29/2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Bagi ASN, Kepala Daerah dan DPR RI dan Daerah.

Selain itu, berdasarkan UU Keimigrasian 6/2011, Gubernur Lukas Enembe juga tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, exit permit dan visa.

Telebih kejadian ini dilakukan saat Indonesia dan PNG sama-sama tengah berkutat dengan pandemi Covid-19. Lukas Enembe tidak hanya melanggar protokol kesehatan di dalam negeri, namun juga protokol kesehatan di PNG yang korban akibat pandemi ini terus bertambah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya