Berita

Pengacara senior, Otto Hasibuan/Net

Hukum

SP3 Sjamsul Nursalim Memberi Angin Segar Bagi Kepastian Hukum Indonesia

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 10:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Keputusan berani yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Firli Bahuri mendapat apresiasi yang tinggi dari pengacara senior, Otto Hasibuan.

Keberanian yang dimaksud adalah terbitnya Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) untuk tersangka kasus surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Otto yang merupakan pengacara Sjamsul Nursalim mengurai bahwa keputusan KPK tersebut sudah tepat dan sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.


Sebab dalam perkara ini, Sjamsul Nursalim disangka melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) terkait pemenuhan kewajiban Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Disebut keputusan tepat lantaran permohonan kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung sudah dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Di mana dalam putusannya, MA tegas menyebut tidak ada perkara pidana dalam kasus Surat Keterangan Lunas BLBI.

“Kami menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada KPK atas keputusannya untuk menghentikan penyidikan perkara terhadap klien kami,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (2/4).

Selain itu, Otto juga menyebut bahwa kasus terkait penyelesaian BLBI telah berlangsung lebih dari 20 tahun, sehingga secara hukum seharusnya telah kadaluwarsa.

Sementara di satu sisi, lanjutnya, Sjamsul Nursalim sudah beberapa kali telah dinyatakan selesai memenuhi kewajibannya oleh Pemerintah Republik Indonesia. Namun masih terus dipermasalahkan, sehingga tidak ada jaminan kepastian hukum.

Bagi tim pengacara Sjamsul Nursalim, sambung Otto, keputusan KPK menghentikan kasus BLBI yang diusut sejak era Antasari Azhar memberikan angin segar dalam penegakan hukum oleh KPK di Indonesia.

“Khususnya dalam memberi jaminan kepastian hukum,” sambung Otto Hasibuan.

KPK telah mengumumkan menghentikan penyidikan kasus korupsi penerbitan SKL BLBI yang menjerat tiga orang sebagai tersangka, yaitu pemegang saham pengendali Bank Dagang Indonesia (BDNI), Sjamsul dan Itjih Nursalim serta eks Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung. Dasar SP3 adalah UU KPK 19/2019 Pasal 40.

Penerbitan surat ini merupakan wujud dalam memberikan kepastian hukum sesuai aturan yang berlaku.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya