Berita

Aktivis Haris Rusly Moti/Net

Hukum

Beda Syahganda Dan Sjamsul Nursalim, Aktivis: Negara Hukum Runtuh, Demokrasi Lenyap

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 02:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keadilan hukum di Tanah Air kian dipertanyakan. Upaya penegakan oleh beberapa lembaga hukum di Indonesia masih menunjukkan sisi ketidakadilan.

Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti secara khusus menyoroti dinamika ketidakadilan hukum dari dua kasus yang sedang hangat dipertontonkan.

"Kita disajikan dua kabar yang menghentak nurani. Syahganda Nainggolan, aktivis yang berbeda pendapat dengan penguasa dituntut 6 tahun penjara," kata Haris Rusly Moti di akun Twitternya, Kamis (1/4).


Tuntutan hingga pidana enam tahun penjara karena perbedaan pendapat, kata Haris Rusly seakan kontras dengan keputusan hukum terhadap kasus yang jauh lebih besar. Bahkan masuk dalam kategori skandal.

Adalah kasus tindak pidana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tersangkanya Sjamsul Nursalim (SN) dan istri, Itjih Samsul Nursalim (ISN).

Proses hukum skandal BLBI telah berlangsung lama, yakni sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri. Sjamsul Nursalim dan sang istri, yang selalu absen saat dipanggil sebagai saksi maupun tersangka itu kini justru diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

"Koruptor BLBI, Sjamsul Nursalim justru di-SP3-kan. Runtuhnya negara hukum dan lenyapnya demokrasi," tandasnya.

Sementara Syahganda dalam persidangan ke-17 di PN Depok, dituntut 6 tahun penjara oleh JPU. Menurut JPU Syahganda dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya