Berita

Aktivis Haris Rusly Moti/Net

Hukum

Beda Syahganda Dan Sjamsul Nursalim, Aktivis: Negara Hukum Runtuh, Demokrasi Lenyap

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 02:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keadilan hukum di Tanah Air kian dipertanyakan. Upaya penegakan oleh beberapa lembaga hukum di Indonesia masih menunjukkan sisi ketidakadilan.

Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti secara khusus menyoroti dinamika ketidakadilan hukum dari dua kasus yang sedang hangat dipertontonkan.

"Kita disajikan dua kabar yang menghentak nurani. Syahganda Nainggolan, aktivis yang berbeda pendapat dengan penguasa dituntut 6 tahun penjara," kata Haris Rusly Moti di akun Twitternya, Kamis (1/4).


Tuntutan hingga pidana enam tahun penjara karena perbedaan pendapat, kata Haris Rusly seakan kontras dengan keputusan hukum terhadap kasus yang jauh lebih besar. Bahkan masuk dalam kategori skandal.

Adalah kasus tindak pidana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tersangkanya Sjamsul Nursalim (SN) dan istri, Itjih Samsul Nursalim (ISN).

Proses hukum skandal BLBI telah berlangsung lama, yakni sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri. Sjamsul Nursalim dan sang istri, yang selalu absen saat dipanggil sebagai saksi maupun tersangka itu kini justru diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

"Koruptor BLBI, Sjamsul Nursalim justru di-SP3-kan. Runtuhnya negara hukum dan lenyapnya demokrasi," tandasnya.

Sementara Syahganda dalam persidangan ke-17 di PN Depok, dituntut 6 tahun penjara oleh JPU. Menurut JPU Syahganda dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya