Berita

Wakil Ketua KPK ALexaner Marwata saat umumkan tersangka korupsi Bansos di Bandung Barat/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat, Aa Umbara Diduga Terima Rp 1 Miliar

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 23:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, Aa Umbara Sutisna (AUS) diduga menerima uang Rp 1 miliar dari pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, Aa Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemda KBB tahun 2020 pada Maret 2021.

Selain Aa Umbara, penyidik juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.


Dua tersangka itu yaitu, Andri Wibawa (AW) yang merupakan anak Aa Umbara, dan M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/4).

Alex pun membeberkan konstruksi perkara yang menjerat mantan Ketua DPRD KBB ini.

Pada Maret 2020, Pemda KBB menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada belanja tak terduga (BTT).

Selanjutnya pada April 2020, Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan M. Totoh.

Pertemuan itu membahas keinginan dan kesanggupan Totoh menjadi salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinsos KBB.

Selain itu disepakati adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

"Untuk merealisasikan keinginan MTG, kemudian AUS memerintahkan Kadis Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan MTG sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB," jelas Alex.

Selanjutnya pada Mei 2020, Andri Wibawa yang merupakan anak dari Aa Umbara selaku pihak swasta menemui Aa Umbara untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako.

Aa Umbara pun langsung menyetujuinya dan langsung memerintahkan hal yang sama kepada Kadis Sosial KBB dan agar PPK Dinsos KBB ditetapkan.

Kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos sembako dengan dua jenis paket.


Yaitu, bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.

"Dengan menggunakan bendera CV JCM (Jayakusuma Cipta Mandiri) dan CV SJ (Satria Jakatamilung), AW mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan bansos JPS," terang Alex.

Sedangkan Totoh, dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bansos JPS dan bansos PSBB.

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar. MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar dan AW juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar," pungkas Alex.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya