Berita

Arloji langka yang terkait dengan tragedi Lapangan Tiananmen yang semula akan dijual di rumah lelang Inggris/The Guardian

Dunia

Tuai Kecaman Hingga Ancaman, Rumah Lelang Ini Batal Jual Arloji Langka Terkait Tragedi Lapangan Tiananmen

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 23:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah rumah lelang mewah di Inggris yakni Fellows menjadi sorotan pekan ini. Pasalnya, mereka tiba-tiba saja memutuskan untuk menarik penjualan sebuah arloji langka yang kontroversial.

Arloji yang semula akan dijual itu merupakan benda yang sarat akan makna sejarah. Pasalnya, pada arloji tersebut terdapat gambar sosok seorang tentara dengan helm hijau dan ada tulisan dalam bahasa mandarin di bawahnya yang jika diartikan berarti "89.6 untuk memperingati pemadaman pemberontakan".

Arloji itu memang merupakan saksi bisu dari penggalan sejarah pahit dan kejam yang pernah terjadi di Lapangan Tiananmen, karena arloji itu diberikan kepada tentara China sebagai hadiah atas peranan mereka dalam pembantaian Lapangan Tiananmen.


Tragedi pembantaian Lapangan Tiananmen sendiri terjadi tahun 1989 dan merupakan penggalan pahit dalam sejarah China di mana banyak orang tewas dibunuh. Pada saat itu, ribuan mahasiswa dan pengunjuk rasa pro-demokrasi berkumpul di Lapangan Tiananmen di Beijing. Tidak diketahui dengan pasti berapa banyak yang terbunuh dalam tragedi itu, namun diperkirakan jumlahnya hingga ribuan orang.

Merujuk pada buku "The People's Republic of Amnesia: Tiananmen Revisited", penulis Louisa Lim mengatakan bahwa arloji itu adalah salah satu dari beberapa kenang-kenangan yang diberikan kepada tentara China (PLA) atas peran mereka dalam menekan protes mahasiswa.

Diyakini hanya ada beberapa ratus jam tangan yang ada, termasuk satu yang dipajang di sebuah pusat studi di Universitas Yale.

Sementara itu pihak rumah lelang, Fellows mengatakan bahwa arloji itu berasal dari koleksi pribadi dan telah ditinggalkan di lemari selama bertahun-tahun. Sang pemilik tidak mengetahui nama prajurit yang sebelumnya memiliki arloji tersebut.

Fellows juga mengatakan bahwa dalam penyelidikan mereka terhadap asal muasal arloji tersebut, mereka menemukan bahwa sang pemilik tidak terkait dengan tentara atau pemerintahan China.

Semula pihak Fellows mengumumkan bahwa arloji itu akan menjadi salah satu barang milik vendor individu yang dijadwalkan untuk dijual pada lelang tanggal 19 April mendatang. Namun, tidak lama setelah mengumumkan hal tersebut, pihak Fellows mengumumkan kembali bahwa arloji itu ditarik dari penjualan.

Langkah itu diambil pihak rumah lelang setelah mereka menerima ancaman dan kecaman online.

"Ancaman yang dilakukan di media sosial terhadap pemilik jam tangan ini membuat vendor mengungkapkan kekhawatirannya tentang keselamatan mereka. Kami telah mengambil keputusan untuk menghapus jam tangan ini dari pelelangan," begitu pengumuman yang disampaikan pihak Fellows.

Sementara itu, seorang jurubicara rumah lelang itu mengatakan kepada The Guardian pada Kamis (1/4) bahwa salah satu bentuk kecaman yang mereka terima adalah balasan sebuah cuitan di Twitter atas berita soal lelang arloji itu dengan kalimat, "bukti yang dapat diterima dan pemiliknya harus dilacak dan diadili atas pembantaian yang coba ditutup-tutupi oleh China?".

"Bukan tempat kami untuk mengomentari peristiwa di masa lalu. Penting bagi kami untuk menyoroti peristiwa bersejarah dan melaporkannya dengan cara yang hormat dan tidak bias," kata pihak Fellows.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya