Berita

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir/Net

Politik

Pengamat: Perintah Erick Thohir Tingkatan TKDN BUMN Penting Untuk Kemajuan Ekonomi Nasional

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta para direksi dan komisaris perusahaan plat merah untuk menggenjot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Salah satu poin kinerja atau key performance index (KPI) akan diukur dari pelaksanaan TKDN yang akan menjadi penentu karir direksi dan komisaris akan diberhentikan atau tetap dipertahankan. Jika tidak terlaksana tentu saja terancam akan dipecat.

Untuk penilain TKDN, Kementerian BUMN menggaet PT Surveyor Indonesia untuk mengukur pelaporan TKDN sehingga suatu BUMN tidak bisa asal dalam membuat laporan.


Pengamat Pusat Studi BUMN dari FEB Universitas Hasanudin Makassar Mursalim Nohong mengatakan, ketika Erick Thohir mengeluarkan pernyataan yang bernada ancaman tentu arahnya untuk menjadi bagian dari kemajuan bangsa ini.

Pernyataan tersebut, kata dia, seharusnya menjadi kekuatan pendorong bagi setiap manajemen perusahaan BUMN untuk bekerja sesuai dengan target dan kontrak kinerja yang telah ditetapkan bersama.

“Perintah terkait dengan TKDN itu adalah perintah peraturan perundang-undangan. Harus dipahami bahwa perusahaan BUMN itu adalah regulated firm. Artinya perusahaan yang dalam operasionalnya harus senantiasa dalam kontrol peraturan perundang-undangan," ujar Mursalim, Kamis (1/3).

Mursalim menambahkan, keputusan untuk menggandeng PT Surveyor Indonesia sebagai lembaga yang nantinya akan melakukan verifikasi atas kebenaran kandungan merupakan perintah Peraturan Menteri Perindustrian 57/2006.

“Pertimbangannya karena lembaga tersebut memiliki pengalaman dan kompetensi untuk bidang pekerjaan yang dimaksud. Dengan begitu maka efektivitas pekerjaan akan terwujud,” terangnya.

Mursalim berharap, penerapan TKDN ini jangan sampai hanya menjadi sebuah lips service semata.

Menurutnya jika seluruh aktivitas program dan proyek yang dilaksanakan selama ini tunduk dan patuh, tentu perekonomian nasional akan bergerak lebih cepat lagi dan multiplier effectnya akan semakin besar.

“Penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan tentu juga harus diterapkan secara efektif bukan hanya pimpinan puncaknya tetapi seluruh pihak yang ikut andil didalamnya,” pungkasnya.

Pelaksanaan TKDN di jajaran direksi sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN 08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara.

Dalam Pasal 8 beleid tersebut menyebutkan, direksi membentuk tim TKDN guna memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya