Berita

TikTok/Net

Dunia

Pengadilan Pakistan Cabut Larangan Penggunaan TikTok

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 17:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pakistan telah mencabut larangan penggunaan aplikasi video pendek milik perusahaan China ByteDance, TikTok.

Otoritas Pakistan pada awal tahun ini telah melarang TikTok karena dianggap menyebarkan konten tidak bermoral. Regulator telekomunikasi menyebut telah memblokir akses 500 ribu video yang dianggap tidak layak di TikTok.

Di Pakistan sendiri, TikTok memiliki 20 juta pengguna.


Tetapi berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Peshawar pada Kamis pagi (1/4), TikTok telah memiliki komitmen untuk mempromosikan komunitas online yang aman dan positif. Sehingga mulai Kamis sore, aplikasi itu sudah dapat digunakan kembali di Pakistan.

"TikTok sangat senang dapat terus mengaktifkan suara dan kreativitas Pakistan saat kami bekerja untuk mendukung kisah sukses Pakistan," kata perusahaan dalam pernyataan yang dikutip Sputnik.

Perusahaan mengatakan, dengan dukungan otoritas Pakistan pihaknya akan mengeksplorasi investasi lebih lanjut dan membuka peluang ekonomi bagi Pakistan.

Untuk mengawasi konten, TikTok telah menyewa pemantau lokal untuk mengontrol semua konten yang tidak layak dan ilegal.

"Buka TikTok di negara ini, tapi konten tidak bermoral tidak boleh diunggah," begitu perintah pengadilan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya