Berita

Presiden Belarusia Aleksandr Lukashenko/Net

Dunia

AS Ancam Beri Sanksi 9 Perusahaan Belarusia Jika Lukashenko Tidak Bebaskan 300 Tahanan Anti Pemerintah

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 15:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah AS memberi peringatan terbaru kepada Belarusia. Mereka tidak akan segan menjatuhkan sanksi pada sembilan perusahaan petrokimia milik negara itu, kecuali rezim Aleksandr Lukashenko mau membebaskan lebih dari 300 tahanan yang ditangkap selama protes anti-pemerintah.

Hal itu disampaikan Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price dalam sebuah pernyataan di hadapan wartawan pada Rabu (31/3) waktu setempat.

"Sayangnya, kami menemukan situasi hak asasi manusia telah memburuk menjadi titik terburuk dalam sejarah kemerdekaan Belarusia,” katanya kepada wartawan, seperti dikutip dari Bloomberg, Kamis (4/1).


"Rezim Lukashenko masih dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membalikkan arah, membebaskan semua orang yang dipenjara secara tidak sah hanya karena tidak setuju secara damai dengan pihak berwenang, mendukung pandangan yang berbeda, atau berani bersaing dalam pemilihan," tambahnya.

Akibat sanksi tersebut, raksasa petrokimia milik negara Belneftekhim, kilang Naftan, dan tujuh perusahaan lainnya mungkin kehilangan perlindungan di bawah lisensi umum dari Departemen Keuangan yang dikeluarkan pada 2015.

Lisensi saat ini akan berakhir pada 26 April mendatang.

Belarusia dilanda kerusuhan sipil sejak orang kuat Alexander Lukashenko mengklaim masa jabatan keenamnya pada Agustus tahun lalu dalam pemilihan umum yang ditolak oleh oposisi, AS dan Uni Eropa atas tuduhan bahwa mereka telah dicurangi.

Pemimpin oposisi negara yang diasingkan Sviatlana Tsikhanouskaya berharap untuk memulai negosiasi dengan Lukashenko atau orang-orang di lingkarannya sekitar Mei dan mengadakan pemilihan baru yang bebas dan adil di bawah pengawasan internasional musim gugur ini.

Sejauh ini, Lukashenko belum memberikan sinyal bahwa dia bersedia melakukan pembicaraan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya