Berita

Presiden Belarusia Aleksandr Lukashenko/Net

Dunia

AS Ancam Beri Sanksi 9 Perusahaan Belarusia Jika Lukashenko Tidak Bebaskan 300 Tahanan Anti Pemerintah

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 15:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah AS memberi peringatan terbaru kepada Belarusia. Mereka tidak akan segan menjatuhkan sanksi pada sembilan perusahaan petrokimia milik negara itu, kecuali rezim Aleksandr Lukashenko mau membebaskan lebih dari 300 tahanan yang ditangkap selama protes anti-pemerintah.

Hal itu disampaikan Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price dalam sebuah pernyataan di hadapan wartawan pada Rabu (31/3) waktu setempat.

"Sayangnya, kami menemukan situasi hak asasi manusia telah memburuk menjadi titik terburuk dalam sejarah kemerdekaan Belarusia,” katanya kepada wartawan, seperti dikutip dari Bloomberg, Kamis (4/1).


"Rezim Lukashenko masih dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membalikkan arah, membebaskan semua orang yang dipenjara secara tidak sah hanya karena tidak setuju secara damai dengan pihak berwenang, mendukung pandangan yang berbeda, atau berani bersaing dalam pemilihan," tambahnya.

Akibat sanksi tersebut, raksasa petrokimia milik negara Belneftekhim, kilang Naftan, dan tujuh perusahaan lainnya mungkin kehilangan perlindungan di bawah lisensi umum dari Departemen Keuangan yang dikeluarkan pada 2015.

Lisensi saat ini akan berakhir pada 26 April mendatang.

Belarusia dilanda kerusuhan sipil sejak orang kuat Alexander Lukashenko mengklaim masa jabatan keenamnya pada Agustus tahun lalu dalam pemilihan umum yang ditolak oleh oposisi, AS dan Uni Eropa atas tuduhan bahwa mereka telah dicurangi.

Pemimpin oposisi negara yang diasingkan Sviatlana Tsikhanouskaya berharap untuk memulai negosiasi dengan Lukashenko atau orang-orang di lingkarannya sekitar Mei dan mengadakan pemilihan baru yang bebas dan adil di bawah pengawasan internasional musim gugur ini.

Sejauh ini, Lukashenko belum memberikan sinyal bahwa dia bersedia melakukan pembicaraan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya