Berita

Suasana persidangan ke-17 bagi Syahganda Nainggolan/Ist

Politik

Syahganda Dituntut 6 Tahun Penjara, Aktivis: Pengadilan Tidak Adil, Diduga Penuh Konspirasi!

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 14:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persidangan ke-17 bagi aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan (SN), telah berujung dengan tuntutan jaksa.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok, Kamis siang (1/4), Syahganda dituntut 6 tahun penjara atas dakwaan telah melakukan penyebaran ujaran kebencian dan hoax yang dianggap memicu kericuhan dalam aksi menolak UU Cipta Kerja.

"Menyatakan terdakwa Syahaganda Nainggolan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran," ujar Jaksa Syahnan Tanjung dalam sidang.


Tuntutan tersebut kontan dianggap tidak adil oleh Komite Eksekutif KAMI, Gde Siriana Yusuf.

"Patut diduga pengadilan penuh dengan konspirasi. Tuntutannya sangat berat tidak sebanding perbuatan terdakwa. Sejak dakwaannya tidak menggunakan UU ITE, meski alasan penangkapannya akibat twit SN, terlihat bahwa hukuman berat sudah disiapkan," ucap Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/4).

"Tuntutannya pun lemah karena SN hanya menggunakan haknya sebagai WN untuk mengkritik pemerintah," tegasnya.

Apalagi, lanjut Gde Siriana, SN tidak pernah dihadirkan langsung di dalam sidang meski sudah berkali-kali protes. Padahal, Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya dihadirkan di pengadilan setelah melakukan protes.

"UU Omnibus disahkan 5 Oktober 2020. Beberapa twit SN tentang UU Omnibus Law sudah ada jauh sebelum UU disahkan. Artinya, dalam proses pembuatan UU, adalah hak masyarakat untuk mengkritisi dan memberi masukan pada pemerintah," terang Gde Siriana.

Lebih lanjut, Gde Siriana juga menerangkan bahwa SN ditangkap pada 13 Oktober. Sesudah SN ditangkap, demo menentang UU omnibus law masih tetap ada. Artinya, aksi unjuk rasa itu bentuk kesadaran publik untuk menolak UU omnibus law, bukan karena digerakkan SN.

"Sepertinya tuntutan jaksa hanya copy paste dakwaan. Bukti-bukti dan saksi yang meringankan tidak berpengaruh dalam tuntutan jaksa. Ini kezaliman, karena menyangkut hidup dan masa depan warna negara," pungkasnya.

Dalam sidang kali ini, Hakim Ketua sempat menginterupsi tuntutan Jaksa karena melihat kerumunan aktivis pendukung SN.

Hakim Ketua meminta pengunjung menjaga jarak. Gde Siriana yang hadir langsung di persidangan menimpali ucapan hakim dengan menunjuk Jaksa yang duduk berdempetan. Segera Jaksa langsung mengubah posisi duduknya untuk lebih berjauhan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya