Berita

Refly Harun dan Effendi Gazali/Net

Politik

Usai Jadi Saksi Kasus Bansos, Effendi Gazali Akan Tanggalkan Gelar Gurubesar

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 13:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Effendi Gazali, saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 akan meninggalkan gelar gurubesar di perguruan tinggi (PT).

Hal itu disampaikan oleh Effendi saat berbincang dengan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun pada Rabu malam (31/3).

"Saya mau bilang begini, saya sudah mengajar 20 tahun lebih jurnalisme dan komunikasi. Saya murid langsung dari Profesor Denis McQuail, saya merasa dari 4 fenomena yang saya amati tadi, saya gagal sebagai guru dan gurubesar ilmu komunikasi karena ada 4 fenomena," ujar Effendi.


Empat fenomena yang dimaksud Effendi adalah, ada orang yang percaya bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) bisa keluar begitu saja, ada orang yang percaya bahwa Effendi Gazali memberi rekomendasi dan harus didengar, ada orang yang menggunakan kata-kata konfirmasi lalu dianggap itu jebakan.

"Dan adanya framing yang menganggap bahwa Effendi Gazali terlibat berdasarkan keterangan tersangka. padahal tersangka itu mengatakan 'gak ada'," katanya.

Effendi pun menjelaskan soal seminar pada 23 Juli 2020 yang dipersoalkan di perkara yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di seminar itu saya merekomendasi UKM, paling tinggi dia dapatnya 20 ribu atau 50 ribu paket itu udah maksimal. Gara-gara saya memberi rekomendasi artinya jangan dikasih kepada semua yang besar-besar yang kecil-kecil UMKM dikasih juga gitu. Saya jamin, paling tinggi 20 ribu sampai 50 ribu. Itu kalau diambil angkanya, 0,008 pokoknya di bawah seperlima persen lah," jelas Effendi.

Effendi yang juga sudah melaporkan dua orang oknum wartawan ke Dewan Pers pun juga akan memaafkan kedua orang tersebut jika dirinya dinyatakan benar oleh Dewan Pers.

"Saya walaupun itu saya bawa ke Dewan Pers, nanti misalnya saya yang benar, itu akan saya maafkan, karena itu kesalahan saya juga, gagal sebagai dosen maupun sebagai guru besar," terang Effendi.

Dengan demikian, Effendi mengaku akan mengundurkan diri sebagai dosen di Universitas Indonesia (UI) dan sebagai gurubesar di Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama.

"Jadi saya ingin mengundurkan diri dari Universitas Indonesia maupun dari Prof. Dr Moestopo Beragama sebagai pengajar maupun sebagai gurubesar karena saya merasa, satu, saya gagal 20 tahun mengajar jurnalisme dan komunikasi, hasilnya negatif seperti itu. Yang kedua, jangan kait-kaitkan saya dengan Universitas Indonesia dan Universitas Prof Dr Moestopo dalam hal ini," tutur Effendi.

"Nista ini kalau betul nanti terbukti, itu nista bagi saya. Yang katanya dapatnya 162.250, ada lagi yang mengatakan 200 ribu. Nanti lihat saja, saya jamin paling tinggi UMKM itu dapatnya 20 ribu lah atau berapa 50 ribu," sambungnya.

Dengan keputusan ini, Effendi menegaskan bahwa dirinya tidak lebay, tidak kalah dan tidak salah karena akan ada pengadilan yang akan berjalan.

"Jadi sekali lagi, ini bukan soal lebay, jangan nanti ada yang tulis Effendi Gazali mengundurkan diri karena lebay, fiktiminasi, atau memang dia sudah salah, pengadilan nanti yang membuktikan," terangnya.

Akan tetapi, gelar gurubesarnya itu akan dilepaskan setelah tugasnya terakhir selesai. Yaitu, memberikan tanda tangan untuk disertasi Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman pada 21 April 2021.

"Jadi itu disitu nanti akan menjadi disertasi terakhir yang saya tanda tangani sebagai Profesor Effendi Gazali Psf. Mps. sesudah itu gelar guru besar itu saya kembalikan ke negara. Dan saya yakin dengan itu, tugasnya Fadjroel Rachman meneruskan buat mengajar dan menjadi pengajar komunikasi dan jurnalisme," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya