Berita

Perdana Menteri Sudan, Abdalla Hamdok/Net

Dunia

Dihapus Dari Daftar Hitam Amerika, Sudan Setor Kompensasi Sebesar 335 Juta Dolar AS

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengkonfirmasi bahwa Sudan, sesuai kesepakatan, telah membayar 335 juta dolar AS untuk memberi kompensasi kepada para korban serangan anti-AS di masa lalu, sebagai bagian dari kesepakatan yang menghapus negara itu dari daftar hitam teror Amerika.

Pemerintah transisi yang didukung sipil menyediakan dana bagi para penyintas dan keluarga korban dari serangan termasuk pemboman kedutaan besar AS di Kenya dan Tanzania oleh al-Qaeda tahun 1998.

"Kami berharap ini membantu mereka menemukan penyelesaian atas tragedi mengerikan yang terjadi," kata Blinken dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (31/3).


"Dengan proses yang menantang ini di belakang kami, hubungan AS-Sudan dapat memulai babak baru," katanya.

"Kami berharap dapat memperluas hubungan bilateral kami dan melanjutkan dukungan kami untuk upaya pemerintah transisi yang dipimpin sipil untuk memberikan kebebasan, perdamaian dan keadilan kepada rakyat Sudan," lanjut Blinken.

Sudan menyetujui paket itu tahun lalu karena berusaha mati-matian untuk keluar dari daftar hitam negara sponsor terorisme AS, sebutan yang sangat menghambat investasi di negara yang diguncang oleh kerusuhan karena kondisi ekonomi yang sulit.

Penghapusan tersebut mendapat persetujuan luas di Washington, meskipun beberapa mengatakan itu tidak adil dengan berfokus pada korban AS dan tidak memberikan kompensasi yang sama kepada orang Afrika yang merupakan sebagian besar korban tewas dalam pemboman tahun 1998.

Perdana Menteri Sudan, Abdalla Hamdok telah berjanji untuk mengakhiri konflik dan membawa lebih banyak peluang ekonomi, dan menempatkan prioritas awal pada rekonsiliasi dengan Amerika Serikat.

Minggu lalu Amerika Serikat mengatakan telah membantu Sudan dengan memberikan kredit lebih dari 1 miliar dolar AS untuk melunasi tunggakan, membuat negara itu kembali memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan dari Bank Dunia dan IMF.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya