Berita

Perdana Menteri Sudan, Abdalla Hamdok/Net

Dunia

Dihapus Dari Daftar Hitam Amerika, Sudan Setor Kompensasi Sebesar 335 Juta Dolar AS

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengkonfirmasi bahwa Sudan, sesuai kesepakatan, telah membayar 335 juta dolar AS untuk memberi kompensasi kepada para korban serangan anti-AS di masa lalu, sebagai bagian dari kesepakatan yang menghapus negara itu dari daftar hitam teror Amerika.

Pemerintah transisi yang didukung sipil menyediakan dana bagi para penyintas dan keluarga korban dari serangan termasuk pemboman kedutaan besar AS di Kenya dan Tanzania oleh al-Qaeda tahun 1998.

"Kami berharap ini membantu mereka menemukan penyelesaian atas tragedi mengerikan yang terjadi," kata Blinken dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (31/3).


"Dengan proses yang menantang ini di belakang kami, hubungan AS-Sudan dapat memulai babak baru," katanya.

"Kami berharap dapat memperluas hubungan bilateral kami dan melanjutkan dukungan kami untuk upaya pemerintah transisi yang dipimpin sipil untuk memberikan kebebasan, perdamaian dan keadilan kepada rakyat Sudan," lanjut Blinken.

Sudan menyetujui paket itu tahun lalu karena berusaha mati-matian untuk keluar dari daftar hitam negara sponsor terorisme AS, sebutan yang sangat menghambat investasi di negara yang diguncang oleh kerusuhan karena kondisi ekonomi yang sulit.

Penghapusan tersebut mendapat persetujuan luas di Washington, meskipun beberapa mengatakan itu tidak adil dengan berfokus pada korban AS dan tidak memberikan kompensasi yang sama kepada orang Afrika yang merupakan sebagian besar korban tewas dalam pemboman tahun 1998.

Perdana Menteri Sudan, Abdalla Hamdok telah berjanji untuk mengakhiri konflik dan membawa lebih banyak peluang ekonomi, dan menempatkan prioritas awal pada rekonsiliasi dengan Amerika Serikat.

Minggu lalu Amerika Serikat mengatakan telah membantu Sudan dengan memberikan kredit lebih dari 1 miliar dolar AS untuk melunasi tunggakan, membuat negara itu kembali memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan dari Bank Dunia dan IMF.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya