Berita

Perdana Menteri Sudan, Abdalla Hamdok/Net

Dunia

Dihapus Dari Daftar Hitam Amerika, Sudan Setor Kompensasi Sebesar 335 Juta Dolar AS

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengkonfirmasi bahwa Sudan, sesuai kesepakatan, telah membayar 335 juta dolar AS untuk memberi kompensasi kepada para korban serangan anti-AS di masa lalu, sebagai bagian dari kesepakatan yang menghapus negara itu dari daftar hitam teror Amerika.

Pemerintah transisi yang didukung sipil menyediakan dana bagi para penyintas dan keluarga korban dari serangan termasuk pemboman kedutaan besar AS di Kenya dan Tanzania oleh al-Qaeda tahun 1998.

"Kami berharap ini membantu mereka menemukan penyelesaian atas tragedi mengerikan yang terjadi," kata Blinken dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (31/3).


"Dengan proses yang menantang ini di belakang kami, hubungan AS-Sudan dapat memulai babak baru," katanya.

"Kami berharap dapat memperluas hubungan bilateral kami dan melanjutkan dukungan kami untuk upaya pemerintah transisi yang dipimpin sipil untuk memberikan kebebasan, perdamaian dan keadilan kepada rakyat Sudan," lanjut Blinken.

Sudan menyetujui paket itu tahun lalu karena berusaha mati-matian untuk keluar dari daftar hitam negara sponsor terorisme AS, sebutan yang sangat menghambat investasi di negara yang diguncang oleh kerusuhan karena kondisi ekonomi yang sulit.

Penghapusan tersebut mendapat persetujuan luas di Washington, meskipun beberapa mengatakan itu tidak adil dengan berfokus pada korban AS dan tidak memberikan kompensasi yang sama kepada orang Afrika yang merupakan sebagian besar korban tewas dalam pemboman tahun 1998.

Perdana Menteri Sudan, Abdalla Hamdok telah berjanji untuk mengakhiri konflik dan membawa lebih banyak peluang ekonomi, dan menempatkan prioritas awal pada rekonsiliasi dengan Amerika Serikat.

Minggu lalu Amerika Serikat mengatakan telah membantu Sudan dengan memberikan kredit lebih dari 1 miliar dolar AS untuk melunasi tunggakan, membuat negara itu kembali memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan dari Bank Dunia dan IMF.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya