Berita

Perdana Menteri Sudan, Abdalla Hamdok/Net

Dunia

Dihapus Dari Daftar Hitam Amerika, Sudan Setor Kompensasi Sebesar 335 Juta Dolar AS

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengkonfirmasi bahwa Sudan, sesuai kesepakatan, telah membayar 335 juta dolar AS untuk memberi kompensasi kepada para korban serangan anti-AS di masa lalu, sebagai bagian dari kesepakatan yang menghapus negara itu dari daftar hitam teror Amerika.

Pemerintah transisi yang didukung sipil menyediakan dana bagi para penyintas dan keluarga korban dari serangan termasuk pemboman kedutaan besar AS di Kenya dan Tanzania oleh al-Qaeda tahun 1998.

"Kami berharap ini membantu mereka menemukan penyelesaian atas tragedi mengerikan yang terjadi," kata Blinken dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (31/3).

"Dengan proses yang menantang ini di belakang kami, hubungan AS-Sudan dapat memulai babak baru," katanya.

"Kami berharap dapat memperluas hubungan bilateral kami dan melanjutkan dukungan kami untuk upaya pemerintah transisi yang dipimpin sipil untuk memberikan kebebasan, perdamaian dan keadilan kepada rakyat Sudan," lanjut Blinken.

Sudan menyetujui paket itu tahun lalu karena berusaha mati-matian untuk keluar dari daftar hitam negara sponsor terorisme AS, sebutan yang sangat menghambat investasi di negara yang diguncang oleh kerusuhan karena kondisi ekonomi yang sulit.

Penghapusan tersebut mendapat persetujuan luas di Washington, meskipun beberapa mengatakan itu tidak adil dengan berfokus pada korban AS dan tidak memberikan kompensasi yang sama kepada orang Afrika yang merupakan sebagian besar korban tewas dalam pemboman tahun 1998.

Perdana Menteri Sudan, Abdalla Hamdok telah berjanji untuk mengakhiri konflik dan membawa lebih banyak peluang ekonomi, dan menempatkan prioritas awal pada rekonsiliasi dengan Amerika Serikat.

Minggu lalu Amerika Serikat mengatakan telah membantu Sudan dengan memberikan kredit lebih dari 1 miliar dolar AS untuk melunasi tunggakan, membuat negara itu kembali memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan dari Bank Dunia dan IMF.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya