Berita

Menkumham Yasonna Laoly saat umumkan penolakan hasil KLB versi Moeldoko/Repro

Politik

Pemerintah Tolak KLB Versi Moeldoko, Pengamat: Ini Legacy Untuk Demokrasi

RABU, 31 MARET 2021 | 21:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sibolangit Deliserdang versi Moeldoko resmi ditolak oleh Pemerintah.

Melalui Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham), Pemerintah menolak KLB Demokrat karena tidak memenuhi syarat seperti mandat dari ketua DPD dan DPC.

Atas keputusan tersebut, pengamat politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa menyampaikan responsnya.


"Pertama hal ini setidaknya menjadi antiklimaks dari pertarungan kubu AHY dan KLB Demokrat. Ini soal logika politik,” ucap Hery, Rabu (31/3).

Herry pun menambahkan, setidaknya Pemerintah sebagai instrumen negara berhasil menempatkan diri pada posisi tidak berpihak ke pihak manapun dalam hal kisruh partai politik.

"Kedua yang menjadi catatan adalah Pemerintah kali ini menunjukkan rasionalitas dan keobjektifannya sehingga sebagai instrumen negara, Pemerintah berhasil mereframing citranya yang dulu sempat kontraproduktif terkait persoalan di Golkar, PPP dan Berkarya," ujarnya.

Selain itu Dia menyebutkan bahwa tidak ada alasan apapun dari Pemerintah untuk memberikan peluang atas hasil KLB Demokrat disahkan oleh Kemenkumham.

"Ketiga, faktor dari safari AHY ke lintas Kementerian untuk menegaskan kembali legal standing dari Kongres 2020 yang merupakan antitesis dari KLB Demokrat. Jika ada pihak dalam hal ini membenarkan KLB maka logika politik sudah terbalik,” katanya.

Herry juga mengingatkan agar hal ini terus dijaga oleh Pemerintah agar tudingan dan opini negatif terkait keberpihakan kepada salah satu kepentingan tidak selalu menjadi preseden buruk bagi Pemerintah dalam konteks demokrasi.

"Pemerintah kan berasal dari, oleh dan untuk rakyat jadi ini sudah final. Artinya ketika Pemerintah menunjukan netralitas atas apapun persoalan yang dihadapi komponen bangsa. Ini sudah cukup menjadi Legacy sebuah rezim dikemudian hari,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya