Berita

Menkumham Yasonna Laoly saat umumkan penolakan hasil KLB versi Moeldoko/Repro

Politik

Pemerintah Tolak KLB Versi Moeldoko, Pengamat: Ini Legacy Untuk Demokrasi

RABU, 31 MARET 2021 | 21:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sibolangit Deliserdang versi Moeldoko resmi ditolak oleh Pemerintah.

Melalui Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham), Pemerintah menolak KLB Demokrat karena tidak memenuhi syarat seperti mandat dari ketua DPD dan DPC.

Atas keputusan tersebut, pengamat politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa menyampaikan responsnya.


"Pertama hal ini setidaknya menjadi antiklimaks dari pertarungan kubu AHY dan KLB Demokrat. Ini soal logika politik,” ucap Hery, Rabu (31/3).

Herry pun menambahkan, setidaknya Pemerintah sebagai instrumen negara berhasil menempatkan diri pada posisi tidak berpihak ke pihak manapun dalam hal kisruh partai politik.

"Kedua yang menjadi catatan adalah Pemerintah kali ini menunjukkan rasionalitas dan keobjektifannya sehingga sebagai instrumen negara, Pemerintah berhasil mereframing citranya yang dulu sempat kontraproduktif terkait persoalan di Golkar, PPP dan Berkarya," ujarnya.

Selain itu Dia menyebutkan bahwa tidak ada alasan apapun dari Pemerintah untuk memberikan peluang atas hasil KLB Demokrat disahkan oleh Kemenkumham.

"Ketiga, faktor dari safari AHY ke lintas Kementerian untuk menegaskan kembali legal standing dari Kongres 2020 yang merupakan antitesis dari KLB Demokrat. Jika ada pihak dalam hal ini membenarkan KLB maka logika politik sudah terbalik,” katanya.

Herry juga mengingatkan agar hal ini terus dijaga oleh Pemerintah agar tudingan dan opini negatif terkait keberpihakan kepada salah satu kepentingan tidak selalu menjadi preseden buruk bagi Pemerintah dalam konteks demokrasi.

"Pemerintah kan berasal dari, oleh dan untuk rakyat jadi ini sudah final. Artinya ketika Pemerintah menunjukan netralitas atas apapun persoalan yang dihadapi komponen bangsa. Ini sudah cukup menjadi Legacy sebuah rezim dikemudian hari,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya