Berita

KLB Sibolangit versi Moeldoko yang ditolak Kemenkumham/Net

Politik

KLB Ditolak Kemenkumham, Kubu Moeldoko: Yang Memutuskan Bukan Pemerintah Tapi Pengadilan

RABU, 31 MARET 2021 | 16:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko akhirnya angkat bicara ihwal ditolaknya permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) oleh pemerintah melalui Kemenkumham.

Hencky Luntungan, salah satu penggagas KLB kubu Moeldoko menilai wajar apabila pemerintah menolak pengesahan KLB Deli Serdang.

Menurutnya, itu hanya penegasan bahwa pemerintah tidak terlibat apalagi mengintervensi dalam kisruh Partai Demokrat.  


"Itu wajar yaitu kan pemerintah bahwa terlihat pemerintah tidak terlibat intervensi," kata Hencky kepada wartawan, Rabu (31/3).

Hencky masih kekeuh, bahwa yang berhak memutuskan pengesahan KLB Deli Serdang itu pengadilan. Meskipun, Pemerintah telah menolak pengesahan KLB versi Moeldoko karena masih banyak syarat yang tidak dipenuhi.

"Yang memutuskan kan bukan pemerintah tapi pengadilan," tandasnya.

Kemenkumham sebelumnya resmi menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diajukan KSP Moeldoko dan Johny Allen Marbun dkk.

Menkumham Yasonna Laolly menjelaskan, pihaknya merujuk AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan di Kemenkumham pada tahun 2020.

Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, argumentasi tentang AD/ART pihak KLB Deli Serdang bukan kewenangan Kemenkumham.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen fisik yang diajukan oleh kubu Moeldoko, masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.
Salah satu syarat kubu Moeldoko tidak memenuhi syarat kehadiran perwakilan DPD dan DPC Partai Demokrat juga tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.

"Dengan demikian Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," tutup Yasonna Laoly.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya