Berita

Hasil KLB versi Moeldoko ditolak pemerintah/Net

Politik

Hasil KLB Ditolak Kemenkumham, Moeldoko Telah Mengubur Karir Politiknya

RABU, 31 MARET 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Secara politik penolakan pemerintah terhadap hasil kongres luar biasa Sibolangit, Deli Serdang telah mengubur ambisi politik Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic ) A. Khoirul Umam saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/3).

Kata Umam, pelajaran dari upaya gerakan pengambilalihan kepemimpinan paksa yang dilakukan Moeldoko adalah saat ambisi politik mengalahkan logika dan etika maka akan mengakibatkan pilihan politik kurang tepat.


"Ketika ambisi mengalahkan logika, etika akan ditabrak, dan pilihan-pilihan strategi juga salah kaprah" demikian kata Umam, Rabu (31/3).

Pengamat yang juga Dosen di Universitas Paramadina itu menilai sejak awal mantan Panglima TNI di akhir kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu salah langkah.

Menurut Umam, kekuasaan harus diperoleh dengan cara-cara yang benar. Jika cara-cara culas yang dimainkan, maka fondasi kekuasannya akan  rapuh dan mudah runtuh.

"Moeldoko telah mengubur karir politiknya sendiri. Jika ingin berkuasa, seharusnya dia sabar dalam berproses dan memilih langkah-langkah yang lebih baik" kata Umam.

Ia menyarankan, Moeldoko lebih baik mendirikan partai politik ketimbang mengurusi langkah hukum usai pengajuan pengesahan hasil KBL Sibolangit ditolak oleh Kemenkumham.

"Daripada sibuk mengurus proses hukum untuk memperjuangkan hal yang bukan haknya, sebaiknya Moeldoko mendirikan partai politik sendiri," tandasnya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menolak pengajuan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Sumatera Utara yang diajukan Moeldoko yang mengklaim sebagai ketua umum.

Yasonna mengatakan, setelah Kemenkumham meminta melengkapi berkas hingga batas waktu yang ditentukan, Moeldoko tidak mampu melengkapi.

Beberapa syarat yang tidak mampu dipenuhi oleh pihak Moeldoko diantaranya, mandat dari Ketua Dewan Pimpinan  Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya