Berita

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan pernyataan resminya di Kantor DPP Partai Demokrat/RMOL

Politik

AHY Ucapkan Terima Kasih Pada Jokowi Yang Sudah Tunaikan Janji

RABU, 31 MARET 2021 | 14:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa terima kasih yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo yang telah menolak permohonan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Pemerintah, melalui Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengumumkan penolakan atas permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat dari kubu Moeldoko.

Bagi AHY, keputusan itu menjadi bukti bahwa Presiden Jokowi telah menepati janji untuk menegakkan hukum dengan adil di negeri ini.  


“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan institusional ini,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3).

AHY juga mengucapkan terima kasihnya untuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD,  Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan jajaran komisioner KPU yang turut andil dalam menegakkan keadilan.

Tak lupa, AHY menyampaikan apresiasi kepada para sahabat, partai politik, dan tokoh masyarakat yang telah mendukung upaya Demokrat memperjuangkan keadilannya.

Dalam jumpa pers bersama Menko Mahfud, Menkumham Yasonna Laoly secara resmi menolak hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang.

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " ujarnya.

Penolakan disampaikan lantaran masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi kelompok Moeldoko, seperti belum disertainya mandat dari ketua DPD dan DPC. Di satu sisi pemerintah juga masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya